Hukum Suntik dan Infus di Bulan Ramadan, Batal Atau Lanjut Puasa?

- 17 April 2021, 14:34 WIB
Vaksinasi Covid-19 saat Berpuasa, Amankah?
Vaksinasi Covid-19 saat Berpuasa, Amankah? /Ahmad Fiqi Purba/jurnalmedan.com/Istimewa

JURNAL MEDAN - Infus memberikan cairan berisi vitamin dan mineral melalui botol ke pembuluh darah (intravena). Infus menyediakan akses langsung kepada pasien bila obat perlu diberikan segera. Karena penyerapan langsung, obat-obatan yang diberikan melalui intravena biasanya lebih kuat daripada yang diambil dalam bentuk pil.

Adapun suntik adalah memasukkan
cairan obat ke dalam badan dengan jarum. Secara umum infus maupun suntik memiliki perbedaan berkaitan dengan zat yang dimasukkan ke dalam tubuh, hal ini menimbulkan efek yang berbeda bagi tubuh.

Setelah diinfus, tubuh akan terasa relatif segar dan tidak lapar, meskipun juga tidak kenyang. Sementara suntik, murni obat untuk menyembuhkan penyakit, bukan menggantikan makanan dan minuman.

Baca Juga: Orang yang Berpuasa Ramadan Allah Dilipatgandakan Pahalanya Hingga 700 Kali Lipat

Di tengah menjalankan ibadah puasa, hal ini sudah seharusnya menimbulkan konsekuensi hukum, apakah orang yang disuntik dan diinfus secara otomatis telah membatalkan puasanya atau tidak?

Di dalam al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, sebuah kitab yang cukup representatif bagi mazhab Syafi’I dijelaskan, jika terdapat obat yang masuk ke dalam pangkal paha, baik menggunakan pisau atau yang lainnya (suntik) kemudian sari obat tersebut masuk ke dalam tubuh, maka hal ini tidak membatalkan puasa.

Alasannya adalah karena pangkal paha bukanlah bagian jauf atau saluran yang mengarah ke dalam perut.

Dr. Yusuf al-Qardhawi juga pernah memberikan fatwanya terkait hal ini. Baik suntik maupun infus secara fikih tidak membatalkan puasa karena tidak melalui jalur ma’idah (perut besar/rongga perut), akan tetapi efek yang ditimbulkan membuat tubuh kembali segar mengakibatkan infus perlu dihindari pada saat menjalankan puasa.

Baca Juga: Rizal Ramli Juluki Sri Mulyani SPG Bank Dunia, Nicho Silalahi Beberkan 3 Bukti Menkeu Promosikan Produk

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah