Bagaimana Hukum Sikat Gigi Ketika Puasa? Yuk Simak Dua Pendapat Ulama Berikut Ini

- 20 April 2021, 12:41 WIB
Waktu yang tepat untuk sikat gigi saat puasa. Berikut waktu yang tepat bagi umat muslim untuk sikat gigi saat puasa Ramadan.
Waktu yang tepat untuk sikat gigi saat puasa. Berikut waktu yang tepat bagi umat muslim untuk sikat gigi saat puasa Ramadan. /PIXABAY/Bruno

JURNAL MEDAN - Bersiwak atau menggosok atau sikat gigi berhukum sunnah, sebagaimana hadis Rasulullah Saw. “Dari Abu Hurairah ra. Bahwasannya Rasulullah Saw. berkata:

Seandainya aku tidak memberatkan umatku atau manusia, maka sungguh akan aku perintahkan mereka untuk bersiwak di setiap akan shalat.” (HR. Al-Bukhari).

Dalam hadis tersebut Rasulullah saw.
sangat menekankan bagi umatnya untuk memperhatikan kebersihan mulutnya dengan cara bersiwak atau menggosok gigi.

Lalu bagaimana hukumnya bersiwak atau menggosok gigi bagi orang yang berpuasa?

Baca Juga: Ikatan Cinta Selasa 20 April 2021: Firasat Mama Sarah dan Aldebaran Akhirnya Mengetahui Siapa Orang Tua Reyna

1. Pendapat pertama mengatakan bahwa bersiwak atau menggososk gigi hukumnya sunnah setiap waktu dan dalam keadaan apapun. Dasar mereka adalah hadis riwayat Abu Hurairah di atas, yakni Rasulullah saw. menekankan bersiwak atau menggosok gigi untuk semua umatnya baik ketika berpuasa ataupun tidak.

Dalil lainnya adalah hadis fi’li Rasulullah
Saw. yang disampaikan oleh Amir bin Rabi’ah ia berkata: "Aku pernah melihat Nabi saw. bersiwak sedangkan ia dalam keadaan puasa hingga aku tidak bisa menghitung jumlahnya.” (HR. al-Tirmidzi).

Selain itu mereka juga mendasarkan pada riwayat Aisyah ra: “Dari Nabi saw.: Siwak itu membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah.

Pendapat pertama ini merupakan mayoritas ulama’ diantaranya adalah imam al-Bukhari di dalam kitab Shahihnya.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x