Baca Juga: Ini 5 Potret Jadul Artis Tanah Air, Ada yang Awet Muda Seperti Vampir!
Padahal menurut Ulama pendapat pertama bahwa aroma wangi mulut orang yang berpuasa dalam hadis tersebut adalah saat di akhirat kelak, maka mereka membolehkan bersiwak pada siang hari bagi orang yang sedang berpuasa.
Demikian hukum bersiwak atau menggosok gigi bagi orang yang berpuasa. Terjadi perbedaan pendapat di antara ulama’ dengan dasar masing-masing yang mereka pegang.
Namun pada intinya dari kedua pendapat tersebut, tidak ada yang mengharamkan bersiwak atau menggosok gigi bagi orang yang berpuasa, yakni hanya pada titik kemakruhan saja. Wa Allahu A’lam. ***