Berikut ini adalah keterangan yang terdapat pada Kitab Tuhfatut Thullab atau Syarah Tahrir yang mengutip hadits riwayat At-Tirmidzi dan lainnya berikut ini:
والمؤكد منه خمسة عشر صوم الاثنين والخميس لأنَّه صلى الله عليه وسلم كَانَ يَتَحَرَّى صومَهما. وقال تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ رواه الترمذي وغيره
“Puasa yang dianjurkan berjumlah lima belas. Pertama puasa sunah Senin dan Kamis karena Rasulullah SAW memilih untuk berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Rasulullah bersabda, ‘Berbagai amal manusia ditampakkan di hadapan (Allah) pada hari Senin dan Kamis. Aku senang bila amalku dihadapkan pada saat aku berpuasa.’ HR At-Tirmidzi dan lainnya.” (Abu Zakaria Al-Anshari, Tuhfatut Thullab bi Syarhi Tahrir Tanqihil Lubab, , juz I, halaman 410).
Baca Juga: Fakta-fakta Ligue 1 Musim 2020/2021, Lille Hentikan Dominasi PSG
Adapun berikut ini adalah lafal niat puasa sunnah hari Kamis. Berikut ini lafalnya dalam bahasa Arab, berikut transliterasi dan terjemahannya.
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الخَمِيْسِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yaumil khamīs lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, "Aku berniat puasa sunah hari Kamis karena Allah SWT."***