Kisah Abu Nailah al-Anshari, Si Jago Panah Saat Mengeksekusi Penghina Rasulullah

- 24 Mei 2021, 17:42 WIB
ilustrasi pemanah
ilustrasi pemanah /Tim Jurnal Medan 2

Baca Juga: Keutamaan Surat Al Kafirun: Ditakuti Bangsa Iblis, Memperkokoh Tauhid, hingga Mengajarkan Toleransi

Muhammad bin Maslamah berkata, “Sungguh kami telah mengikutinya dan kami tidak ingin meninggalkannya sampai kami melihat sampai dimana urusannya nanti. Kami meminta padamu untuk memberi pinjaman satu atau dua wasaq.” Kaab mengatakan, “Baiklah. Tapi kau harus memberi jaminan padaku.”

Rombongan Muhammad bin Maslamah berkata, “Apa yang kau inginkan”? “Serahkan istri-istri kalian padaku sebagai jaminan”, kata Kaab. “Bagaimana bisa kami serahkan istri-istri kami jaminan padamu, sementara engkau orang Arab yang paling tampan,” jawab mereka.

“Kalau begitu, Serahkanlah anak-anak kalian kepadaku,” sahut Ka’ab.

Mereka menjawab, “Bagaimana mungkin kami menyerahkan anak-anak kami sebagai jaminan. Mereka akan mencela karena digadaikan dengan satu atau dua wasaq. Ini adalah aib bagi kami. Kami akan menyerahkan senjata saja kepadamu sebagai barang jaminan.”

Baca Juga: BMKG Minta Masyarakat Sumbar, Sulut dan Maluku Hati-Hati Akan Gempa, Berikut Cara Antisipasinya

Rombongan Muhammad bin Maslamah pun berjanji akan menemui Kaab lagi.

Setelah itu, mereka datang lagi di malam hari bersama Abu Nailah yang merupakan saudara sepersusuan Kaab. Kaab mengajak mereka memasuki benteng dan tinggal bersamanya di sana.

Istri Kaab berkata pada suaminya, “Mau kemana engkau di larut malam seperti ini”? Kaab berusaha menenangkan istrinya, “Jangan khawatir, ini Muhammad bin Maslamah dan ini saudaraku, Abu Nailah.”

Istrinya berkata, “Aku mendengar (berfirasat) suara seperti suara tetesan darah.” Kaab kembali berusaha menenangkan istrinya, “Tenang, ini Muhammad bin Maslamah. Dan ini saudara sepersusuanku, Abu Nailah. Orang yang mulia apabila diundang di malam hari, pasti ia penuhi.”

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah