JURNAL MEDAN - Banyak masyarakat saat ini berbeda pendapat tentang, apakah dalam hukum Islam setelah melakukan hubungan suami istri harus langsung mandi wajib?
Video di kanal YouTube Buya Yahya yang diposting 8 November 2019 menjelaskan tentang persoalan mandi wajib di dalam hukum Islam.
Apakah segera atau bisa ditunda?
Buya Yahya mengatakan seluruh pasangan suami-istri yang sah setelah melakukan hubungan badan agar tidak langsung melakukan mandi wajib.
Alasannya agar air mani dari suami yang masuk ke dalam vagina istri setelah melakukan hubungan badan, tidak keluar ketika ingin atau sesudah melakukan mandi wajib.
"Kalau ada wanita setelah berhubungan mandi wajib, maka dianjurkan tidak langsung mandi wajib, ditunda sesaat agar turun, yang turun-turun, yang akan jadi janin jadi janin, " ujar Buya Yahya dalam ceramahnya.
Alasan lainnya, kata Buya Yahya, jika pasangan suami-istri setelah berhubungan badan langsung mandi wajib, ditakutkan ketika yang bersamaan masuk di waktu sholat.
Baca Juga: Cara Shalat Qabliyah Ashar Sesuai Tuntunan Rasulullah, Dikerjakan Dua Rakaat Atau Empat Rakaat?
Saat itulah dikhawatirkan sisa mani itu keluar lagi dari buah zakar suami dan akan membatalkan atau membuat sholat tidak sah.