JURNAL MEDAN - Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan tentang riba atau tidak jika memberikan uang lebih saat mengembalikan pinjaman.
Penjelasan tentang riba atau tidak ketika memberikan uang lebih saat mengembalikan pinjaman ini disampaikan UAS untuk menjawab pertayaan dari jamaah di dalam suatu kajian keagamaan.
Ceramah UAS soal hukum Riba dalam Islam itu, dikutip Jurnal Medan dari kanal YouTube Rindu UAS yang diposting pada 23 Oktober 2018, berdurasi 4 menit 49 detik, dan sudah ditonton sebanyak 1.736.208 kali.
"Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatu, pak Ustaz saya mau tanya, jika saya minjam Rp 1 juta, kemudian peminjam mengembalikan Rp 1 juta. Kemudian dia memberikan uang tambahan Rp 100 ribu, kata dia itu ucapan terima kasih karena sudah membantu apakah ini hukumnya riba atau tidak?," kata UAS membacakan pertanyaan salah satu jamaah di dalam video itu.
Mendapat pertanyaan itu, UAS memiliki 2 Jawaban pendapat terkait Riba atau tidaknya dari pertanyaan jamaahnya itu.
"Pendapat pertama, tidak riba, dari awal kesepakatan tidak ada akad, makanya tidak riba," kata UAS.
Baca Juga: Informasi Terbaru Jadwal, Lokasi dan Syarat Tes SKD CPNS 2021 di Kemendes PDTT
"Pendapat kedua, riba, kenapa, karena minta uang itu karena minjam uang. Andai tidak ada transaksi minjam-minjam itu adakah dia memberikan mu Rp 100 ribu? Tidak. Kecuali selama ini memang dia baik," sambung UAS.