Kenapa Pakaian Perempuan Disalahkan Saat Terjadi Kekerasan Seksual? Ini Jawaban Habib Husein Ja'far

- 29 September 2021, 13:46 WIB
Kenapa Pakaian Perempauan Disalahkan Saat Terjadi Kekerasan Seksual? Ini Jawaban Habib Husein Ja'far
Kenapa Pakaian Perempauan Disalahkan Saat Terjadi Kekerasan Seksual? Ini Jawaban Habib Husein Ja'far /

JURNAL MEDAN - Pendakwah milenial atau  ustaz milenial, Habib Husein Ja'far tidak sepakat dengan anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa terjadinya kekerasan terhadap perempuan karena pakaian seksi atau pakaian yang yang menggoda kaum pria.

Hal itu disampaikan Habib Husein Ja'far saat ditanya Duta Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Cinta Laura di channel YouTube PUELLA ID. Cinta Laura bertanya, kenepa banyak orang yang menyelahkan pakaian perempuan ketika terjadi kekerasan seksual.

Lantas, Habib Husain Ja'fat menjawab, terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah nafsu.

Baca Juga: Kelakuan Busuk Amanda Terungkap Saat Camping : Bocoran Terpaksa Menikahi Tuan Muda ANTV Rabu 29 September 2021

Ia menjelaskan, munculnya nafsu karena melihat melihat lawan jenis yang kemudian muncullah nafsu. Oleh karena itu, Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nuur ayat 30 memerintahkan manusia, baik laki-laki maupun perempuan agar selalu menjaga pandangannya.

Allah SWT berfirman yang artinya “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya: yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”

Pada ayat 31 Surah An-Nuur, Allah SWT juga memerintahkan hal yang sama kepada kaum perempuan, yakni untuk menahan pandangan dan menjaga kemaluannya.

Baca Juga: Apa Hukumnya Laki-laki Bekerja pada Perempuan? Ini Jawaban Ustaz Milenial Habib Husein Ja'far

Artinya “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.”

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x