Bagaimana Hukum Melaksanakan Maulid Nabi 12 Rabiul Awal Hijriah? Ini Pandangan 5 Ulama Besar Islam

- 16 Oktober 2021, 20:23 WIB
Bagaimana Hukum Melaksanakan Maulid Nabi? Ini Pandangan 5 Ulama Besar Islam
Bagaimana Hukum Melaksanakan Maulid Nabi? Ini Pandangan 5 Ulama Besar Islam /Pixabay.com

Baca Juga: Shah Rukh Khan Jatuh Miskin? Jual Rumah 'Mannat' Senilai Rp400 Miliar: Ini 5 Fakta Menarik Rumah 6 Lantai Itu

Berikut peryataan lengkapnya: “Ketahuilah bahwa salah satu bid’ah yang terpuji adalah perayaan maulid Nabi pada bulan dilahirkan Rasulullah Muhammad Saw”.  
Menurut Syaikh ‘Abidin, setiap tempat yang di dalamnya dibacakan sejarah hidup Nabi saw dalam rangkaian acara maulid, akan dikelilingi malaikat dan dipenuhi rahmat serta ridla Allah Swt.

3. Al-Syaikh al-Mubasyir al-Tharazi

Al-Syaikh al-Mubasyir al-Tharazi bahkan berpandangan lebih jauh lagi dengan mengatakan bahwa merayakan maulid Nabi bisa menjadi wajib bila menjadi sarana dakwah yang efektif untuk menandingi perayaan-perayaan lain yang terdapat banyak kemunkaran.

Berikut peryataan Al-Syaikh al-Tharazi: “Sesungguhnya perayaan maulid Nabi menjadi wajib yang bersifat siyasat untuk menandingi perayaan-perayaan lain yang membahayakan pada hari ini”.  

Baca Juga: Kisah Wanita Amerika Serikat yang Memilih Jadi Muslim Usai Tonton Film Turki Ressurection: Ertugrul

4. Al-Imam Ibnu al-Haj

Al-Imam Ibnu al-Haj yang berasal dari kalangan Maliki ini memiliki pandangan yang sama tentang perayaan maulid Nabi saw. Menurutnya, rumah tempat diselengarakannya perayaan maulid Nabi akan dilimpahi rahmat Allah.

Berikut peryataan beliau: Tidaklah suatu rumah atau tempat yang di dalamnya dibacakan maulid Nabi Saw, kecuali malaikat mengelilingi penghuni tempat tersebut dan Allah memberi mereka limpahan rahmat dan keridloan”.  

5. Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki Al-Hasani

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah