Bagaimana Hukum Melaksanakan Maulid Nabi 12 Rabiul Awal Hijriah? Ini Pandangan 5 Ulama Besar Islam

- 16 Oktober 2021, 20:23 WIB
Bagaimana Hukum Melaksanakan Maulid Nabi? Ini Pandangan 5 Ulama Besar Islam
Bagaimana Hukum Melaksanakan Maulid Nabi? Ini Pandangan 5 Ulama Besar Islam /Pixabay.com

Menurut Sayyid Al-Maliki bergembira dengan lahirnya Nabi Muhammad sangat dianjurkan. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Yunus ayat 58.

Baca Juga: Amalan Maulid Nabi, Baca 4 Shalawat Ini Selama Bulan Rabiul Awal, Pintu Rezeki Terbuka, Mengalir Tanpa Putus

Berikut peryataan Sayyid Al-Maliki selengkapnya: Bahwa sesungguhnya mengadakan Maulid Nabi Saw merupakan suatu tradisi dari tradisi-tradisi yang baik, yang mengandung banyak manfaat dan faidah yang kembali kepada manusia, sebab adanya karunia yang besar.

Oleh karena itu dianjurkan dalam syara’ dengan serangkaian pelaksanaannya.

Berdasarkan pandangan 5 ulama besar diatas, maka dapat disimpulkan bahwa hukum perayaan maulid Nabi Muhammad saw boleh, karena ia termasuk bid’ah yang baik (disunahkan). Perayaan ini merupakan ekspresi penghormatan, pengagungan dan kecintaan kepada sosok Rasulullah saw.***  

 

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah