"Apa yang menjadikan makanan itu haram? Ini harus jelas," ujarnya.
Ustadz Syafiq Riza Basalamah kemudian menjelaskan bahwa makanan dari acara tahlilan bukan tergolong sesajen.
Menurut dia, di dalam Islam pun para ulama masih berbeda pendapat terkait sesajen yang berkaitan dengan binatang sembelihan.
Sementara sesajen berupa buah-buahan atau sayuran tetap halal.
Baca Juga: 12 Kiat Berdoa Agar Dikabulkan Allah, Salah Satunya Mendahului dengan Sedekah
"Misalnya anda jalan ke gunung lalu bertemu tumpukan buah-buahan. Apakah itu boleh dimakan? Sebagian ulama berpendapat itu boleh karena bukan sesembelihan," ujarnya.
Bagaimana jika itu adalah sesajen binatang sembelihan?
Ustadz itu kemudian menjawab dengan tegas bahwa hal itu jelas-jelas haram.
"Kalau sesembelihan yang bukan untuk (karena) Allah, maka itu sudah jelas haram hukumnya," kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah. ***