Karena itulah para sahabat Nabi memberikan perhatian besar untuk memberikan manfaat terbesar bagi yang lain. Karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla menyebut umat ini sebagai umat terbaik disebabkan jasanya yang banyak memberikan kebaikan bagi yang lain.
Di antara dalil yang lain bahwasanya ibadah Muta’adiyyah (yang manfaatnya lebih luas) lebih afdhal dibandingkan ibadah Qashirah (ibadah yang menfaatnya terbatas), adalah firman Allāh Subhānahu wa Ta’āla di surat Fussillat.
Allāh berfirman:
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًۭا مِّمَّن دَعَآ إِلَى ٱللَّهِ وَعَمِلَ صَـٰلِحًۭا وَقَالَ إِنَّنِى مِنَ ٱلْمُسْلِمِينَ
“Siapakah manusia yang lebih baik ucapannya dibandingkan orang yang mengajak orang lain untuk kembali kepada Allāh.” (QS. Fussillat [41]: 33)
Dan tafsir دَعَآ إِلَى ٱللَّهِ ada dua:
1. Mengajak manusia untuk masuk Islam atau mengenal ajaran syariat Islam.
2. Orang yang mengumandangkan adzan, yang mereka mengajak masyarakat untuk menuju masjid dalam rangka beribadah kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.
Allāh Subhānahu wa Ta’āla menyebut:
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًۭا