Teks Kultum Ramadhan, Tema Hukum Zakat Fitrah, Besarnya dan Waktu Mengeluarkan

- 28 April 2022, 10:50 WIB
Teks Kultum Ramdhan Tentang Zakat Fitrah
Teks Kultum Ramdhan Tentang Zakat Fitrah /Pixabay.com/mohamed_hassan

JURNAL MEDAN - Berikut ini naskah Teks Kultum Ramadhan, dengan materi Hukum Zakat Fitrah, Besarnya dan Waktu Mengeluarkan

Defenisi Zakat fitrah adalah termasuk ibadah maaliyah yang menyertai dan menyempurnakan puasa Ramadhan.

Terkadang ada yang mempertanyakan mengapa disebut zakat fitrah padahal dalam hadits dipakai istilah zakat fithri.

Dua istilah tersebut sama-sama boleh digunakan. Karena dalam riwayat Imam Syafi’i dan ulama lainnya dipakai istilah tersebut.

Baca Juga: Alasan Andika Kangen Band Minta Hentikan Hujatan Pada Zinidin Zidan dan Tri Suaka, Deddy Corbuzier: Orang Baik

Secara bahasa, al fitrah (الفطرة) artinya adalah asal penciptaan. Menurut Ibnu Qutaibah, dinamakan zakat fitrah (زَكَاة الْفِطْرَةِ) karena zakat ini adalah zakat untuk badan dan jiwa.

Dalam hadits, istilah yang Rasulullah gunakan adalah zakat fithri (زَكَاةِ الْفِطْرِ). Secara bahasa, Al Fithr (الفطر) artinya adalah berbuka. Dinamakan zakat fitri karena zakat ini wajib dikeluarkan sebab berakhirnya puasa Ramadhan.

Secara istilah, zakat fitrah atau zakat fitri adalah ibadah maaliyah (harta) yang wajib dikeluarkan disebabkan berakhirnya puasa Ramadhan. Ini sedikit berbeda dengan pengertian zakat yang umumnya mengacu pada zakat mal.

Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi setiap muslim baik pria maupun wanita, kecil atau dewasa, dan budak maupun merdeka. Perintah yang mewajibkannya turun pada tahun 2 hijriyah, di tahun yang sama dengan turunnya perintah kewajiban puasa Ramadhan dan peristiwa perang Badar.

Hukum ini berdasarkan hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ ، عَلَى كُلِّ حُرٍّ أَوْ عَبْدٍ ، ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى ، مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x