Panduan Membayar Fidyah Dilengkapi Niat, Takaran, Dan Cara Penyalurannya

- 7 Mei 2022, 20:53 WIB
Ilustrasi Panduan Membayar Fidyah
Ilustrasi Panduan Membayar Fidyah /Pixabay/allybally4b

 

JURNAL MEDAN - Membayar fidyah adalah sebuah kewajiban bagi setiap umat muslim yang sudah baligh dan tidak bisa melaksanakan ibadah puasa Ramadhan karena alasan syar'i.

Kewajiban membayar fidyah sudah boleh dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal sebagai pengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan.

Membayar fidyah hukumnya adalah wajib dan mesti ditunaikan sampai selesai meskipun waktunya tidak dibatasi.

Baca Juga: Tes IQ: Dapatkah Anda Menemukan Kejanggalan Pada Foto Keluarga Ini? Ayo Temukan Dengan Cepat

Akan tetapi tidak baik juga jika terus menunda-nunda pembayaran fidyah karena dikhawatirkan akan menumpuk jika sudah berjumpa dengan Ramadhan yang akan datang.

Fidyah bisa diartikan sebagai tebusan untuk menggantikan kewajiban puasa yang ditinggalkan selama bulan Ramadhan.

Sebagaimana diketahui ada beberapa kondisi yang melarang seseorang tidak bisa menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadhan.

Baca Juga: Pamit dari Bali United, Stefano Lilipaly Perkuat Klub Tajir, Borneo FC atau Persib? Ezra Walian Pun Ikut Komen

Mulai dari wanita yang sedang haid sampai haidnya selesai atau setelah mandi besar, orang tua yang sudah renta dan tidak sanggup lagi menjalankan ibadah puasa.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah