Mengapa Dilarang Memotong Kuku dan Rambut Saat Ingin Berqurban Idul Adha?, Simak Disini Alasannya

- 27 Juni 2022, 19:39 WIB
Ilustrasi Memotong Kuku
Ilustrasi Memotong Kuku /Pixabay

Artinya: “Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan salah seorang di antara kamu hendak berkurban hewan ternak, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikit pun, sampai (selesai) berkurban hewan ternak”. (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).

Baca Juga: Naskah Khutbah Idul Adha Terbaru 2022 atau 1443 H, Materi Pelajaran dan Hikmah dari Ibadah Qurban dan Haji

Adapun bulu, kuku, dan kulit hewan yang akan diqurbankan adalah suatu pahala yang akan menjadi saksi di akhirat bagi seseorang yang akan berqurban. Oleh sebab itu sebagian para ulama menyarankan agar tidak memotong kuku hewan qurban.

Mula Al-Qari menyebut ini (bulu, kuku, dan kulit hewan) sumber gharib (aneh, unik atau asing).

وأغرب ابن الملك حيث قال: أي: فلا يمس من شعر مايضحي به وبشره أي ظفره وأراد به الظلف

Artinya: “Ada sumber gharib dari Ibnul Malak. Menurutnya, hadis tersebut berarti tidak boleh mengambil (memotong) bulu dan kuku hewan yang dikurbankan.”

Baca Juga: Hukuman Terberat di Dunia Kata Abu Yahya Badrusalam Bukan Hukuman Mati, Gantung Maupun Tembak Mati, Lalu Apa?

2. Pendapat dari Hadits

Begitu pula dengan hadits riwayat al-Tirmidzi:

لصاحبها بكل شعرة حسنة

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x