Naskah Khutbah Jumat 1 Juli 2022 Terbaru, Tema Riba adalah Dosa Besar yang Sering Diremehkan

- 30 Juni 2022, 10:59 WIB
Berikut Naskah Khutbah Jumat 1 Juli 2022 Terbaru, Tema Riba adalah Dosa Besar yang Sering Diremehkan
Berikut Naskah Khutbah Jumat 1 Juli 2022 Terbaru, Tema Riba adalah Dosa Besar yang Sering Diremehkan /Pixabay

الْحَمْدُ للهِ الَّذِي جَعَلَ فِي كُلِّ زَمَانٍ فَتْرَةً مِنَ الرُّسُلِ بَقَايَا مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ يَدْعُونَ مَنْ ضَلَّ إِلَى الْهُدَى وَيَصْبِرُونَ مِنْهُمْ عَلَى الْأَذَى، يُـحْيَونَ بِكِتَابِ اللهِ الـمَوْتَى وَيُبَصِّرُونَ بِنُورِ اللهِ أَهْلَ الْعَمَى، فَكَمْ مِنْ قَتِيْلٍ لِإِبْلِيْسَ قَدْ أَحْيَوْهُ وَكَمْ مِنْ ضَالٍّ تَائِهٍ قَدْ هَدَوْهُ فَمَا أَحْسَنَ أَثَرِهُم عَلَى النَّاسِ وَأَقْبَحَ أَثَرِ النَّاسِ عَلَيْهِمْ. يُنْفَوْنَ عَنْ كِتَابِ اللهِ تَـحْرِيفَ الغَالِّينَ وَانْتِحَالَ الـمُبْطِلِينَ وَتَأْوِيْلَ الجَاهِلِينَ الَّذِيْنَ عَقَدُوا أُلُوِيَّةَ البِدْعَةِ وَأَطْلَقُوا عِقَالَ الفِتْنَةِ فَهُمْ مَخْتَلِفُونَ فِي الكِتَابِ مُخَالِفُونَ لِلْكِتَابِ مُجْمِعُونَ عَلَى مُفَارَقَةِ الكِتَابِ يَقُولُونَ عَلَى اللهِ وَفِي اللهِ وَفِي كِتَابِ اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ يَتَكَلَّمُونَ بِالـمُتَشَابِهِ مِنَ الكَلَامِ وَيُـخْدِعُونَ جُهَّالَ النَّاسِ بِمَا يُشْبِهُونَ عَلَيْهِمْ فَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ فِتَنِ الْمُضِلِّينَ، أَمَّا بَعْدُ

Ayyuhal muslimun! Bertakwalah kepada Allah Subhanahu Wata’ala. Dan bersyukurlah kepada-Nya yang telah menunjukkan Anda kepada agama Islam dan memberi Anda anugerah yang melimpah.

Ibadallah! Islam datang sebagai agama yang sempurna dan aturan yang lengkap. Islam datang untuk memperbaiki negara dan manusia. Islam telah menyiapkan sistem yang mengatur segala urusan dunia dan akhirat yang meliputi apa yang akan terjadi sesudah mati. Islam sangat peduli terhadap upaya pelurusan akidah dan ibadah, serta perbaikan akhlak dan muamalah. Semua aturan yang membawa kebaikan bagi individu maupun masyarakat, bagaimanapun bentuknya telah dibawa dan dianjurkan oleh Islam. Islam memberikan porsi yang seimbang antara dunia ruhani dan dunia materi dalam sebuah paduan yang sangat unik dan bangunan kokoh yang belum pernah disaksikan sebelumnya oleh manusia sepanjang sejarah. Salah satu sistem penting adalah aspek ekonomi di dalam kehidupan individu dan umat. Karena aspek ini sangat penting di dalam hidup manusia dan realitas sehari-hari mereka. Terutama menyangkut hubungan timbal-balik mereka dalam masalah harta benda.

Ikhwatal Islam! Agama Islam membangun aturan ekonominya berlandaskan iman dan berasaskan akidah. Yaitu bahwa Allah Subhanahu Wata’ala adalah pencipta alam semesta dan satu-satunya pemilik kerajaan ini. Dialah yang berhak menciptakan dan memerintahkan. Dan Dialah yang berhak membuat keputusan hukum dan menetapkan undang-undang. Seluruh harta yang ada sesungguhnya adalah milik Allah yang dikuasakan-Nya kepada umat manusia untuk melihat apa yang mereka perbuat. Dia juga memberi mereka beragam rezeki, penghasilan makanan sebagai ujian dan cobaan, untuk melihat kesungguhan mereka dalam memperlakukannya. Dia juga mengizinkan mereka melakukan transaksi jual beli dan berdagang agar urusan mereka di dunia ini menjadi teratur, sesuai dengan ketentuan, kebijaksanaan, dan kasih sayang-Nya.

Islam memerintahkan umatnya agar menjalankan hal-hal tersebut menurut aturan yang telah ditetapkan oleh Allah Subhanahu Wata’ala dan dijalankan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Hal ini dalam rangka menjaga prinsip-prinsip keimanan, norma-norma akhlak, dan kaidah-kaidah muamalah yang syar’i. Di samping itu, dalam rangka menghindari kesewenang-wenangan, penindasan, perampasan hak orang lain, memakan hartanya secara haram, menguras kantongnya secara semena-mena, dan menghisap darahnya.

Ma’asyiral muslimin! Undang-undang ekonomi Islam paling ideal di antara sistem-sistem lainnya. Posisinya tepat berada di tengah-tengah antara ideologi kapitalis dan sosialis. Karena landasannya adalah iman, tujuannya selaras dengan Islam, misalnya universal, kaidahnya sama dengan norma-norma akhlak, wataknya sangat manusiawi dan bersahabat, orientasinya agamis dan syar’i, pandangannya realitas dan positif. Tidak ada yang membatasinya selain batasan-batasan syariat. Ia mengakui adanya kepemilikan individu dan memperhatikan kepentingan pribadi di samping kepentingan kelompok secara seimbang, tidak lebih dan tidak kurang. Islam tidak memberikan jalan kepada individu untuk memperkaya diri, menumpuk kekayaan, melakukan judi penimbunan, dan merugikan orang lain. Islam juga tidak merampas haknya, tidak mencabut kepemilikannya secara semena-mena, tidak membuatnya teraniaya di tengah-tengah masyarakat yang didominasi oleh konflik antar kelas, dan tidak membiarkan orang-orang miskin ditindas di dalamnya. Sebagaimana yang terjadi pada sistem-sistem produk bumi dan undang-undang buatan manusia, baik di timur maupun di barat.

Baca Juga: Nonton Komi-san Wa Komyushou Desu Season 2 Full Episode 1 Sampai 12 Sub Indo. Akses Link Gratis Disini

Ayyuhal muslimun! Salah satu ciri khas dan keistimewaan undang-undang ekonomi Islam ialah diharamkannya riba dan diancamkannya dengan ancaman keras terhadap pelaku-pelaku praktik riba. Karena riba memiliki banyak dampak negatif, akibat buruk, ancaman bahaya, bencana berkepanjangan, sanksi dunia dan Akhirat, dan sangat merugikan kehidupan individu maupun masyarakat. Riba adalah dosa besar, kejahatan sadis, dan bencana dahsyat yang diharamkan berdasarkan Kitab Allah, Sunnah Rasulullah, dan ijma’ (konsensus) umat Islam. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menyebutkan sebagai salah satu dari tujuh dosa besar yang membinasakan. Sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radiyallahu ‘Anhu. Riba adalah satu-satunya dosa yang paling besar menurut Allah dan merupakan salah satu perbuatan paling keji yang diharamkan di dalam seluruh syariat samawi (yang turun dari langit). Allah Subhanahu Wata’ala berfirman,

فَبِظُلْمٍ مِّنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللهِ كَثِيرًا وَأَخْذِهِمُ الرِّبَاوَقَدْنُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا

Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah, dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah melarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih. (QS. An-Nisa’ 161)

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah