JURNAL MEDAN - Hari Tasyrik di dalam ajaran Islam memiliki makna perayaan kemenangan dengan makan dan minum sehingga dilarang puasa.
Tetapi, perayaan malam dan minum tersebut harus tetap dalam koridor mengingat dan mendekatkan diri kepada Allah.
Hari Tasyrik jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah, di saat umat Islam yang sedang menunaikan haji berada di Mina dan melakukan Jumrah.
Baca Juga: Resep Rendang Padang Nikmat, Kreasi Terbaru Daging Qurban untuk Idul Adha 2022
Dari Nubaisyah Al Hudzali, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
"Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum." - (HR. Muslim no. 1141)
Ketika hari Tasyrik merupakan hari perayaan makan dan minum, maka umat Islam dilarang berpuasa dari tanggal 10 Dzulhijjah (Idul Adha) hingga 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Sehingga jelas bahwa pada saat Idul Adha dan hari tasyrik, umat Muslim tidak boleh atau dilarang puasa.
Baca Juga: Tips Menghilangkan Bau Amis Daging Kambing atau Prengus Sebelum Dimasak, Cocok Buat Idul Adha
Larangan tersebut sebagaimana terdapat dalam hadis riwayat Abu Said Al Khudri yang mengatakan,
نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَالنَّحْرِ. رواه البخاري ومسلم
Artinya: Nabi Saw melarang berpuasa pada hari (raya) Fitri dan Kurban (Idul Adha)." - (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Di riwayat lain, Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan, Hari Tasyrik dinamai demikian karena pada hari itu orang-orang menjemur daging untuk menjadikannya dendeng.
Jika kita berpuasa pada hari kurban pada 10 Dzulhijjah dan tiga hari setelahnya 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, berarti kita telah menyia-nyiakan kasih sayang Allah.***