عن ابن جريج قال: كان أهل الجاهلية ينضحون البيت بلحوم الإبل ودمائها، فقال أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم: فنحن أحق أن ننضح، فأنزل الله
Dari Ibnu Juraij, beliau mengatakan, “Dahulu orang orang jahiliah melumuri Ka’bah dengan daging dan darah onta qurban mereka. Lantas ada sejumlah shahabat yang mengatakan ‘Kita lebih berhak melakukannya dari pada mereka’ maka Allah lantas menurunkan ayat di atas” [Tafsir Ibnu Katsir saat menjelaskan ayat di atas].
Kaum muslimin yang berbahagia
Kita tergolong orang yang bertakwa kepada Allah saat kita menyembelih hewan qurban manakala terpenuhi tiga hal berikut ini:
Pertama, kita tidak menyembelih hewan dalam rangka mendekatkan diri kecuali hanya untuk mendekatkan diri kepada Allah dan kita tidak pernah menyembelih hewan dalam rangka mendekatkan diri, menyenangkan atau mencari ridho jin ini atau jin itu.
Menyembelih hewan untuk menyenangkan jin tertentu adalah perbuatan yang menyebabkan pelakunya jauh dari kasih sayang Allah.
لَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ
Sabda Nabi, “Allah itu melaknat [menjauhkan dari kasih sayang-Nya] terhadap siapa saja yang menyembelih untuk selain Allah” [HR Muslim no 5240 dari Ali bin Abi Thalib].
Bahkan orang yang menyembelih hewan dalam rangka mendekatkan diri kepada selain Allah adalah orang yang telah menduakan Allah dalam masalah ibadah yang merupakan hak Allah satu satunya.