JURNAL MEDAN - Dalam waktu dekat, umat Islam di seluruh dunia akan segera bertemu dengan Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Namun sebelum Hari Raya Idul Adha, umat Islam bisa melaksanakan amal sholeh berupa puasa Arafah dan Tarwiyah, apa hukum Tarwiyah?
Sebelum Hari Raya Idul Adha yang identik dengan menyembelih hewan qurban, ada baiknya puasa arafah dan tarwiyah juga jangan dilewatkan, karena akan mendapatkan ganjaran pahala.
Apa itu puasa Tarwiyah dan asal penamaannya?
Ada satu hari dalam bulan Dzulhijjah yang disebut dengan hari Tarwiyah yang didalamnya dianjurkan untuk berpuasa karena akan dapat ganjaran pahala.
Hari tarwiyah adalah tanggal 8 Dzulhijjah. Istilah tarwiyah berasal dari kata tarawwa yang artinya membawa bekal air.
Karena pada hari itu, para jamaah haji membawa banyak bekal air zam-zam untuk persiapan arafah dan menuju Mina. Mereka minum dan membawanya dalam wadah.
Ibn Qudamah menjelaskan asal mula penamaan ini dalam kitab Al Mughni, ”karena para jamaah haji, mereka membawa bekal air pada hari itu, yang mereka siapkan untuk hari arafah.