Bagaimana Melihat Hukum Masturbasi Atau Onani di dalam Ajaran Islam? Ini Penjelasan Pendakwah Buya Yahya

- 13 Juli 2022, 15:59 WIB
Buya Yahya menjelaskan tentang onani atau masturbasi
Buya Yahya menjelaskan tentang onani atau masturbasi /Instagram Kajian Buya Yahya

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (29) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (30) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (31)

“Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Ma’arij: 29-31).

Orang yang melampaui batas adalah orang yang zholim dan berlebih-lebihan. Allah tidaklah membenarkan seorang suami bercumbu selain pada istri atau hamba sahayanya, Selain itu diharamkan.

Akan tetapi, di dalam saat tertentu, Misalnya disaat dia takut dengan zina maka diperkenankan melakukan onani, tetapi ini jangan dijadikan alasan. Adapun dengan syarat:

Baca Juga: Tanggal 14 Juli 2022 Memperingati Hari Apa? Ini Sejarah dan Link Twibbon Hari Pajak Nasional

1. Karena takut terjerumus dengan maksiat besar.

2. Lakukan di tempat yang tidak nyaman agar jauh dari pikiran menikmati untuk menghindari yang namanya zinah.

3. Jangan dibarengi dengan khayalan agar tidak menimbulkan syahwat yang baru.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah