Peserta BPJS Kesehatan Kota Medan 96 Persen, Per 1 Desember 2022 Warga Berobat Cukup Pakai KTP Elektronik

29 November 2022, 17:45 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution /Instagram @bobbynst

JURNAL MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution menjadikan KTP elektronik masyarakat/warganya untuk mendapatkan layanan rumah sakit dan berobat.

Kebijakan ini diambil setelah Kota Medan sukses mencapai angka kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar 96 persen dari total jumlah penduduk kota tersebut.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan tugas Pemko Medan selanjutnya melalui perangkat terkait adalah mensosialisasikan kabar baik ini kepada masyarakat secara massif.

Baca Juga: Jadwal Tayang Lengkap Kupu-Kupu Malam di WeTV, dari Episode 1 2 3 4 5 6 sampai 7

"Per tanggal 1 Desember 2022 saya ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat kota Medan bahwa Medan sudah memenuhi standar UHC. Jadi masyarakat kota Medan sudah bisa berobat hanya menggunakan KTP," kata Bobby dalam sebuah video di akun TikTok milik Pemko Medan.

Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan Sari Quratul Aini menyebut angka kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Medan sebagai jumlah paling besar di Sumatera Utara.

Ia berharap Kota Medan tahun depan sudah bisa mencapai target nasional yang telah ditetapkan pemerintah sebesar 98 persen kepesertaan.

Masyarakat yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) namun belum terdaftar atau belum aktif karena menunggak bisa dialihkan menjadi pembiayaan peserta bantuan iuran (PBI).

Baca Juga: Politik Uang Bisa Dilakukan Via Transfer Dana Masif Melalui OVO, DANA, GoPay dll

"Sebab, semua sistem kita di rumah sakit telah terintegrasi. Kami yakin ini juga jadi wujud keseriusan Pemko Medan untuk mewujudkan Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif," ungkap Sari.***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler