JURNAL MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan revitalisasi Stadion Teladan ditujukan untuk kepentingan masyarakat.
Namun ia mengingatkan bahwa ada aturan yang harus ditegakkan bagi pengguna, khususnya pihak swasta, dalam menggunakan aset pemerintah, termasuk Stadion Teladan.
"Aturan ini bukan aturan atas nama Bobby Nasution, tapi Peraturan Daerah (Perda) No.3/2016," tegas Bobby di Medan, Senin, 18 Juli 2022.
Menurut Bobby, Perda tersebut sudah lama berlaku dan ada retribusinya. Apalagi aset yang digunakan ini bisa menjadi pendapatan bagi Kota Medan.
"Itu poinnya. Kita hanya menegakkan Perda, bukan hanya PSMS, tapi klub-klub lain yang ingin menggunakan harus mengikuti Perda," tegas Bobby.
Wali Kota Medan sekaligus menegaskan bahwa seluruh jajarannya telah berkomitmen untuk menjaga seluruh aset yang dimiliki.
"Apapun aset itu akan kita jaga. Aset yang bisa menambah PAD, harus benar-benar kita buat menjadi penyumbang PAD, termasuk Stadion Teladan," ujarnya.
Saat ini proses revitalisasi Stadion Teladan masih berjalan. Skema pembiayaan (penggunaan anggaran) masih didiskusikan.
Sebab, sebagian biaya yang digunakan untuk merevitalisasi stadion menggunakan APBN, sedangkan sebagian lagi menggunakan APBD.
Hal ini tidak terlepas dari desain revitalisasi secara keseluruhan yang dilakukan. Tidak hanya sebatas stadion, tapi juga fasilitas dan kawasannya.
Bobby mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementrian Olahraga (Kemenpora) dan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Alhamdulillah, kemarin sekitar sebulan lalu, Kemenpora sudah membawa surat rekomendasi kepada Kementrian PUPR. Lantaran untuk teknis pembangunan tetap menjadi tanggung jawab PUPR, sedangkan Kemenpora memberikan rekomendasi," jelasnya.
Komunikasi dengan Kementrian PUPR dilakukan Bobby saat bertemu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang mendampingi Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Kota Medan bulan lalu.
"Saya sudah sampaikan progres pembangunan Stadion Teladan. Skema pembiayaan sharing, sebagian menggunakan APBN, sebagian lagi APBD Kota Medan seperti dilakukan membangun tanggul rob di Medan Belawan," jelasnya.
Saat ini Pemko Medan sedang mendiskusikan anggaran mana yang menggunakan APBN serta mana yang menggunakan APBD.
Selain stadion, lapangan fasilitas untuk pemain seperti ruang ganti dan segala macamnya, termasuk kapasitas penonton menjadi bagian yang akan direvitalisasi.
Bahkan kapasitas penonton akan bertambah menjadi 30 ribu sampai 35 ribu penonton. Sebelumnya hanya mampu menampung 15 ribu penonton.
"Selain stadion, berdasarkan desain, revitalisasi juga dilakukan terhadap fasilitas dan kawasannya," kata Bobby.
Selain Stadion Teladan, Bobby juga menyampaikan rencana untuk merevitalisasi Stadion Kebun Bunga.
"Ini masih rencana. Mudah-mudahan anggaran Kota Medan cukup untuk merevitalisasinya. Apabila Stadion Kebun Bunga direvitalisasi, otomatis mess yang digunakan PSMS juga akan direvitalisasi untuk dibuat menjadi lebih baik lagi," pungkasnya.***