Satpol PP Kota Medan Bongkar 7 Unit Pos OKP, Bobby Nasution: Saya Minta Maaf

- 22 September 2022, 15:10 WIB
Satpol PP Kota Medan Bongkar Pos OKP
Satpol PP Kota Medan Bongkar Pos OKP /Pemko Medan

JURNAL MEDAN - Satpol PP Kota Medan dengan dibantu Polrestabes Medan dan Kodim 0201 Medan mebongkar 7 unit Pos organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) di Kecamatan Medan Baru, Kamis 22 September 2022.

Kabid Tibum dan Transmas Satpol PP Kota Medan, Wanrau Malau mengatakan pos OKP yang dibongkar tersebut guna mencegah banjir.

"Ini hari kedua kita lakukan pembongkaran Bangunan liar. Ada 7 unit bangunan atau pos yang berhasil kita bongkar," kata Wanrau Malau dikutip dari laman resmi Kota Medan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta September 2022: Yuk Intip Asmara Zodiak Scorpio, Aquarius, dan Pisces

Wanrau lebih lanjut mengatakan selain pos OKP, pihaknya juga membongkar bangunan kaki lima (PK5).

"Kita akan terus lakukan penertiban ini sesuai dengan instruksi Pak Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk melancarkan aliran air guna mencegah banjir. Selain itu untuk ketentraman dan ketertiban umum," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan permintaan kepada pengurus OKP yang posnya ditertibkan.

Baca Juga: Play Now! Download Lagu YouTube MP3 Converter, Tanpa Aplikasi, Gratis, dan Tanpa Registrasi, Yuk Pakai YTMP3

Dikatakan Bobby pembongkaran dilakukan untuk wujudkan Kota Medan sebagai Metropolitan yang bebas banjir.

"Saya mohon maaf atas pembongkaran. Mungkin banyak bangunan OKP kami robohkan," ujar Bobby ketika menghadiri pelantikan pengurus DPD Banteng Muda Indonesia (BMI) Sumut 2019-2024 di Medan, Rabu 21 September 2022.

Bobby lebih lanjut menjelaskan bahwa pembongkaran pos OKP murni untuk kemajuan Kota Medan.

Baca Juga: Link Download Video TikTok Pakai SSSTikTok, Tanpa Watermark dan Unduh Aplikasi, Hanya Copy Link!

"Pembongkaran itu, tanpa ada sentimen sedikitpun. Sebab kita ingin mencapai suatu tujuan yang kita rindukan bersama menjadikan Medan sebagai kota metropolitan yang maju," kata Bobby.

Adapun rincian pos OKP yang dibongkar oleh Satpol PP Kota Medan pada Kamis, 22 September 2022 tersebut adalah sebagai berikut:

Pos OKP berdiri di atas drainase di jalan Abdullah Simpang jalan Kangkung Lubis.

Pos Kamling di Jalan Darat Simpang Jalan Tomat Kelurahan Darat

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Kota Medan Terbaru, Paling Rekomended Dikunjungi untuk Isi Akhir Pekan, Apa Saja? Yuk Cek

Pos Kamling di Jalan Sei Beras Kelurahan Babura

Bangunan Pedagang Kaki Lima (PK5), Jalan Sei Beras Kelurahan Babura

Pos Kamling, Jalan Panglima Nyak Makam Simpang Jalan Pare Kelurahan Darat

Pos Kamling dan bangunan PK5 di Jalan Zulkarnain Kelurahan Merdeka.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x