Syarat Calon Mahasiswa Penerima Beasiswa
Persyaratan umum calon penerima bantuan pendidikan dan beasiswa dari Pemko Medan adalah sebagai berikut:
- Penduduk Kota Medan
- Masyarakat yang terdaftar pada perguruan tinggi negeri maupun swasta yang terakreditasi
Baca Juga: Lirik Lagu Batak Terbaru Ho Mian Dirohaki - Nagabe Trio Lengkap Makna di Baliknya
- Masa perkuliahan tidak melebihi delapan semester;
- Tidak berstatus sebagai penerima beasiswa atau bantuan keuangan dari sumber lain
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara
Calon penerima bantuan pendidikan dan beasiswa mengajukan permohonan dengan mengisi formulir yang disediakan serta melampirkan dokumen administrasi yang dipersyaratkan.
Baca Juga: Lirik Lagu Batak Marsagihon Sisaotik - Nagabe Trio Cocok untuk Karoke