KABAR BAIK, Pemerintah Kota Medan Beri Bantuan Beasiswa Berprestasi Akademik dan Non Akademik, Catat Syaratnya

- 27 Oktober 2022, 20:51 WIB
Syarat Dapatan Bantuan Pendidikan Beasiswa Berprestasi Akademik dan Non Akademi Pemko Medan
Syarat Dapatan Bantuan Pendidikan Beasiswa Berprestasi Akademik dan Non Akademi Pemko Medan /instagram.com/audreyyvanessa

JURNAL MEDAN - Berikut adalah persyaratan khusus calon penerima beasiswa mahasiswa berprestasi akademik dan atau non akademik dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Diketahui, Pemko Medan memberikan bantuan pendidikan dan beasiswa kepada mahasiswa.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan WaliKota Medan Nomor 73 Tahun 2022.

Ada beberap asyarat yang harus dipenuhi oleh para mahasiswa agar mendapatkan bantuan pendidikan beasiswa dari Pemko Medan tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu Sensitive - Singel Terbaru Meghan Trainor Cocok Menemani Saat Santai

Dilansir dari Instagram prokopim_pemkomedan, berikut ini adalah syarat untuk dapatkan beasiswa mahasiswa berprestasi akademik dan non akademik Pemko Medan.

- Mahasiswa warga Kota Medan (dibuktikan dengan KTP Asli)

- Fotokopi bukti Piagam, Sertifikat, Surat Keterangan, dan sejenisnya yang dilegalisir tingkat Kota, Provinsi, Nasional, atau Internasional pada suatu event/kejuaraan ilmiah, olah raga, seni, budaya, dan sejenisnya.

Baca Juga: Ini Syarat Bantuan Pendidikan dan Beasiswa Bagi Mahasiswa di Kota Medan, Siapkan Berkas Berikut

- Indek Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3.00 (tiga koma nol) yang disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi bagi mahasiswa yang telah menjalani pendidikan minimal satu semester

- Rekomendasi dari perguruan tinggi

- Biodata pribadi

- Fotokopi Kartu Mahasiswa yang masih berlaku

Baca Juga: Lirik Lagu Batak Terbaru Tor Tor Holong - The Bataks Band Cocok untuk Karoke

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Kota Medan:

- Fotokopi Kartu Keluarga;

- Surat pernyataan tidak berstatus Aparatur Sipil Negeri:

- Pernyataan kesanggupan menyampaikan Surat Keterangan telah membayar uang kuliah dari Perguruan Tinggi apabila menerima Bantuan

Baca Juga: Download Lagu MP3 Batak Ho Mian Dirohaki oleh Nagabe Trio dari YouTube, Lengkap Lirik dan Cara Unduh

- Surat Pernyataan Tidak Sedang Menerima Beasiswa/Bantuan Keuangan dari sumber lain:

- Surat Keterangan tidak mengkonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru

- Tagihan uang Kuliah/sebutan lain yang dipersamakan

- Fotokopi buku tabungan (Rekening Bank)

Baca Juga: Lirik Lagu Batak Terbaru Ho Mian Dirohaki - Nagabe Trio Lengkap Makna di Baliknya

Calon Penerima bantuan pendidikan dan beasiswa mengajukan permohonan dengan mengisi formulir yang disediakan serta melampirkan dokumen administrasi yang dipersyaratkan

Permohonan disampaikan kepada Wali Kota Medan Up. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Medan

Pelaksanaan pendaftaran dilaksanakan:

- Bulan Januari sampai dengan bulan Agustus untuk Tahun Anggaran berjalan

- Bulan September sampai dengan bulan Desember untuk Tahun Anggaran berikutnya

Baca Juga: Potret Tampan dan Profil Rajat Tokas, Pemeran Viktant di Serial Naagin 3 Tayang di ANTV

- Bulan September 2022 sampai dengan bulan November 2022 menggunakan Anggaran Tahun 2022.

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x