Mahasiswa UI: Soroti Anggaran Bansos Covid-19 di NTB, Ada Nuansa Politis di Internal DPRD

26 Januari 2021, 15:41 WIB
Soal Data Penerima BST Silakan Menyampaikan, Riza Patria Tegaskan Uangnya untuk Beli Sembako.* /Pixabay/EmAji

JURNAL MEDAN - Mahasiswa Pascasarjana Universitas Indonesia (UI) Dul Baykin angkat bicara soal penyaluran bantuan sembako oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB). Ia menilai kinerja DPRD dalam menyalurkan bantuan sosial sembako di internal DPRD NTB bermasalah.

Terlebih, penyaluran bansos sembako dilaksanakan dalam bentuk Program Jaring Pengaman Sosial Per Dapil. Cara itu, kata dia, kental dengan nuansa politis dan kepentingan.

"Penyaluran 65 ribu sembako dengan nilai fantastik Rp 6,5 miliar oleh oknum dewan di NTB tidak tepat sasaran. Saya  menduga ada semacam konspirasi busuk yang dibangun di lingkaran DPRD NTB," ujar Mahasiswa Pascasarjana UI, Selasa, 26 Januari 2021.

Baca Juga: Begini Cara Pedagang Retail Kopi Medan Bertahan Ditengah Pandemi

Menurut Dul Baykin, penyaluran sembako seharusnya sesuai dengan aturan main, merupakan wewenang lembaga eksekutif yang bekerja sama dengan Instansi TNI dan Polri sebagai bentuk dukungan dalam penyaluran Bantuan Sosial, bukan justru disalurkan oleh legislatif.

"Seharusnya Ketua DPRD NTB, sebaiknya biarkan Organisasi Pemerintah Daerah dan TNI, Polri, dan institusi yang berwenang melakukan distribusi bantuan masyarakat di tengah pandemi Covid-19," jelasnya.

Berdasarkan aturan dalam melakukan distribusi bantuan untuk masyarakat ditengah pandemi Covid-19, seharusnya dilakukan dengan melibatkan beberapa instansi yang berwenang.

"Bantuan sosial diserahkan kepada institusi yang berwenang sesuai dengan tupoksi kerja yang dilaksanakan," ujar Dul Baykin.

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu 'Dilema Besar' dari NOAH

Diketahui anggaran senilai Rp 6,5 miliar untuk pengadaan Jaring Pengaman Sosial diambil dari Anggaran Belanja Tak Terduga Daerah. Menurut aturan, cara kerja dan mekanisme penyaluran dilakukan berdasarkan dengan aturan-aturan konstitusi yang berlaku.

"Jika tidak demikian, maka diduga ada konspirasi jahat secara sengaja untuk merampok anggaran dengan nilai fantastik tersebut," kata Dul Baykin. ***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler