JURNAL MEDAN - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melaporkan Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi di Polda Jawa Tengah, Kamis 25 Februari 2021.
Laporan tersebut dilakukan karena sang Wakil Wali Kota dianggap mencemarkan nama baik Wali Kota dan juga memberikan keterangan palsu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto di Semarang membenarkan adanya pengaduan yang dilakukan Yon Supriyono tersebut.
Baca Juga: Viral! Kisah Haru Seorang Pria dari Keluarga Sederhana dan Brokenhome Berhasil Jadi Dokter
Ya, yang bersangkutan kemarin bikin pengaduan," katanya seperti dipetik dari ANTARA.
Kasus ini bermula dari insiden penggeledahan kamar hotel Yon Supriyono saat kunjungan kerja di Jakarta oleh polisi.
Polisi menggeledah kamar dan melakukan tes urine terhadap Yon Supriyono atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Namun, setelah melakukan penggeledahan dan test urine, polisi tidak menemukan narkotika di kamar yang ditempat Yon. Hasil test urinennya pun negatif.
Pihak Yon menyebut Wakil Wali Kota Jumadi berperan di balik penggeledahan terhadap Yon Supriyono itu.***