KPK Rilis 21 Instansi yang Sudah Penuhi 100 Persen Kepatuhan LHKPN, Mayoritas dari Sumatera Utara

- 25 Februari 2021, 13:20 WIB
ilustrasi laporan LHKPN
ilustrasi laporan LHKPN /bkpp.go.id

JURNAL MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru tentang instansi yang sudah memenuhi 100 persen kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dengan status kelengkapan dinyatakan lengkap, 24 Februari 2021.

Terdapat 21 instansi/daerah yang 100 persen pejabatanya sudah menyerahkan LHKPN dan 100 persen dinyatakan lengkap laporan oleh KPK.

"Ini menunjukkan komitmen dan langkah awal pencegahan korupsi untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaran negera," tulis KPK dalam keterangannya, Rabu 24 Februari 2021.

Baca Juga: Kapolda Metro Sampaikan Permintaan Maaf Atas Aksi Polisi Koboi Yang Tembak Mati Anggota TNI

Dari 21 instansi yang disebutkan KPK sudah melengkapi 100 persen LHKPN-nya, 5 instansi berasal dari Provinsi Sumatera Utara.

Keempatnya adalah Pemkab Tapanuli Selatan, Pemkab Karo, Pemkab Tapanuli Utara, Pemkab Karo, DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan, DPRD Kabupatan Nias Barat.

 

Berikut daftar 21 Instansi 100 persen LHKPN lengkap:

Baca Juga: Hastag #KebakaranJenggot Trending, Jansen Sitindaon: SBY dan Demokrat Diserang Buzzer Secara Sistematis

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah