JURNAL MEDAN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan pembukaan 1.057 formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
Dalam keputusan Kemenpan RB, pengumuman ini dilengkapi dengan lampiran berisi rincian penetapan kebutuhan CPNS Kementerian PUPR 2021, tetapi tidak ada alokasi untuk PPPK.
"Penetapan rincian kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sejumlah 1.057," demikian pengumuman Keputusan Menpan RB yang dikutip Sabtu 5 Juni 2021.
Baca Juga: Abdillah Toha Sentil Menhan Prabowo Subianto: Omong Kosong Anggaran Pertahanan Rahasia Negara!
Adapun posisi yang dibutuhkan dalam formasi CPNS Kementerian PUPR 2021 adalah tenaga analis pengelolaan keuangan APBN, auditor, pembina jasa kontruksi, pengelola pengadaan barang/jasa, ahli pengembangan teknologi pembelajaran.
Kemudian ahli perancang peraturan perundang-undangan, ahli perencana, ahli pranata komputer, ahli teknik jalan dan jembatan, serta ahli teknik pengairan.
Ada juga posisi untuk ahli teknik penyehatan lingkungan, ahli teknik tata bangunan dan perumahan, ahli pertama widyaiswara, dan asisten ahli dosen.
"Kualifikasi yang dibutuhkan adalah lulusan S1 dan D3, yakni teknik sipil, sistem informasi, ilmu komputer, manajemen proyek konstruksi, ilmu hukum, planologi teknik transportasi, teknik perawatan gedung, arsitektur, rekayasa struktur, dan lainnya," jelas pengumuman tersebut.
Baca Juga: Begini Info Update Kasus Suap Vaksin Covid-19 di Sumut
Berikut alur seleksi CPNS 2021
Daftar dan bikin akun
Pelamar wajib mempunyai akun SSCASN sebelum melakukan pendaftaran. Pembuatan akun dilakukan melalui portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id.
Setelah membuat akun, pelamar dapat login ke akun SSCASN. Setelah itu pelamar lengkapi biodata, dokumen, dan swafoto.
Daftar formasi
Setelah menyelesaikan tahap pertama, pelamar dapat mendaftar ke formasi yang diinginkan. Pilih jenis seleksi, lalu pilih formasi.
Pelamar harus mengunggah dokumen yang dibutuhkan. Setelah itu, cek resume dan akhiri pendaftaran. Jangan lupa mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
Baca Juga: Profil Timnas Italia di Euro 2020, Gli Azzurri Pasang Target Final di Wembley
Seleksi administrasi
Seleksi administrasi akan dilakukan oleh panitia masing-masing instansi. Panitia akan memverifikasi data pelamar dan mengeluarkan pengumuman hasil seleksi adminitrasi.
Pelamar yang tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi. Setelah masa sanggah usai, panitia akan mengumumkan hasil sanggah. Kemudian, pelamar yang dinyatakan lulus bisa mencetak kartu ujian.
Seleksi kompetensi dasar (SKD)
Tahap selanjutnya yaitu ujian seleksi kompetensi dasar atau SKD. Panitia masing-masing instansi akan mengumumkan hasil SKD.
Pelamar tidak lulus dapat melakukan sanggahan hasil SKD pada waktu yang telah ditentukan instansi. Setelah itu, panitia akan mengumumkan hasil sanggah dan pelamar yang lolos dapat melaju ke tahap selanjutnya.
Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu Minang Seso Surang, Dipopulerkan Penyanyi Rayola
Seleksi kompetensi bidang (SKB)
Setelah SKD, pelamar melaksanakan ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) sesuai ketentuan masing-masing instansi. Setelah SKB selesai, panitia mengumumkan hasilnya. Pelamar yang tidak lulus juga diberikan kesempatan melakukan sanggahan hasil SKB.
Pengumuman kelulusan
Panitia akan mengumumkan hasil sanggah SKB. Telah ditegaskan bahwa pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Pelamar yang dinyatakan lulus selanjutnya melakukan pemberkasan. ***