Cara Mudah Daftar Program Vaksinasi Covid-19 melalui JAKI, Bisa Untuk Anak-Anak dan Orang Dewasa

12 Juli 2021, 18:40 WIB
Simak Cara Mudah Daftar Program Vaksinasi Covid-19 melalui JAKI, Bisa Untuk Anak-Anak dan Orang Dewasa /Instagram @aniesbaswedan/

JURNAL MEDAN - Pemerintah DKI Jakarta terus melakukan berbagai upaya untuk mempercepat vaksinasi Covid-19. Salah satunya lewat aplikasi JAKI. Berikut cara mudah daftar program vaksinasi Covid-19 melalui JAKI.

Menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sejak 29 Juni 2021, tercatat lebih dari 2 juta orang terkonfirmasi Covid-19, yang mana 10,6 persen diantaranya yaitu lebih dari 200 ribuan merupakan kasus aktif.

Dilaporkan juga, hampir 260 ribu kasus terkonfirmasi merupakan anak usia 0-18 tahun, di mana lebih dari 108 ribu kasus berada pada rentang usia 12-17 tahun.

Baca Juga: Bupati Bekasi Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Wafat di Tangerang karena Tak Dapat ICU di Wilayahnya

Tercatat sejumlah lebih dari 600 anak usia 0-18 tahun meninggal, sejumlah 197 anak diantaranya berumur 12-17 tahun dengan angka Case Fatality Rate pada kelompok usia tersebut adalah 0,18%.

Bagi anak-anak usia mulai 12-17 tahun, kini bisa mendapatkan pelayanan vaksinasi Covix-19 melalui aplikasi JAKI. Tak hanya anak-anak, para orang dewasa juga bisa mendapatkan pelayanan tersebut dengan aplikasi JAKI.

Berikut ini cara daftar vaksin melalui aplikasi JAKI :

Baca Juga: Data Kasus Positif dan Kematian Covid 1-11 Juli 2021 di Indonesia: Korban Meninggal Dunia Kembali Tembus 1.000

1. Unduh JAKI lewat Google Play Store atau Apple App Store

2. Buka aplikasi JAKI

3. Klik “Pendaftaran Vaksinasi COVID-19"

4. Masukkan NIK dan nama lengkap, lalu klik “Periksa"

5. Selanjutnya klik tombol “Daftar Vaksinasi COVID-19"

6. Jawab pertanyaan pre-screening

7. Cantumkan nomor telepon agar petugas bisa menginformasikan jadwal vaksin

8. Saat pre-screening, Anda akan diminta menjawab sejumlah pertanyaan untuk mempercepat proses antrean di lokasi vaksinasi

9. Setelah proses pre-screening, tinjau kembali jawaban-jawaban Anda sebelum dikirim

10. Klik “Kirim Jawaban Pre-Screening"

11. Setelah itu akan muncul jadwal dan tempat pelaksanaan vaksinasi

12. Screenshot kode QR untuk ditunjukkan kepada petugas vaksinasi saat hari pelaksanaan.

Baca Juga: Data Kasus Positif dan Kematian Covid 1-10 Juli 2021 di Indonesia: Kasus Harian Turun, Jangan Senang Dulu!

Dokumen yang harus disiapkan untuk vaksinasi anak

Dalam Surat Edaran HK.02.02/I/ 1727 /2021 Tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun, disebutkan bahwa peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak.

Daftar Dokumen Vaksinasi COVID-19 Anak Usia 12-17 Tahun

1. KK atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak.

2. Dokumen prescreening yang telah diprint dari aplikasi JAKI.

3. Barcode untuk ditunjukkan kepada petugas.

Vaksinasi anak akan menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan

jarak atau interval minimal 28 hari.

Anak-anak yang divaksinasi juga menunjukkan menunjukkan KIA atau KTP (bagi pelajar yang sudah memiliki).***

 

Editor: Sunardi Panjaitan

Tags

Terkini

Terpopuler