Ayo segera Daftar, Peminat CPNS 2021 BPK di Jawa dan Kalimantan Masih Minim

21 Juli 2021, 17:35 WIB
Ayo segera Daftar, Peminat CPNS 2021 BPK di Jawa dan Kalimantan Masih Minim /ANTARA FOTO/

 

JURNAL MEDAN - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia  (BPK RI) membuka rekrutmen CPNS tahun 2021.

Pada tahun 2021 ini, BPK membuka CPNS sebanyak 1.320 formasi. CPNS ini akan ditempatkan di kantor BPK di berbagai wilayah yang ada di Indonesia.

Namun, peamar CPNS 2021 di BPK RI khususnya di daeraj Jawa dan Bali masih minim peminat.

Berikut rinciannya :

- Assessor SDM Aparatur Ahli Pertama: S1 Psikologi

- Pemeriksa Ahli Pertama: S1 Akuntansi, S1 Hukum, S1 Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan, S1 Komunikasi, S1 Manajemen, S1 Sastra, S1 Teknik Informatika/ Sistem Informatika, S1 Teknik Lingkungan, S1 Teknik Sipil

Pengelola Kepegawaian: D-III Administrasi Perkantoran/ Manajemen Perkantoran.

Baca Juga: Perguruan Tinggi Atau Prodi Tak Ditemukan saat Mendaftar di Portal sscasn.bkn.go.id? Ini Solusinya dari BKN

- Juru Informasi dan Komunikasi: D-III Komunikasi/ Public Relation/ Jurnalistik

- Pengelola Sarana dan Prasarana Kantor: D-III Mesin/ Elektro/ Otomotif/ Bangunan

- Pengelola Teknologi Informasi: D-III Teknologi Informasi.

- Pranata Kearsipan: D-III Kearsipan/ manajemen Sistem Informasi

Lantas berapa jumlah pelamarnya?

Dikutip dari twitter BPK pada Rabu, 21 Juli 2021, diinformasikan bahwa jumlah pendaftar berdasarkan regional pilihan pelamar per Jumat, 16 Juli 2021: jumlah pelamar Jawa 862, Sumatera 2699, Kalimantan 439 dan Bali, Maluku, Nusa Tenggara, Sulaswsi dan Papua 2248.

Nah jika berminat silahkan lihat formasi dan persyaratannya di https://cpns.bpk.go.id/page/formasi dan https://cpns.bpk.go.id/.

Baca Juga: Sinopsis Berbagi Suami ANTV Hari Ini Rabu 21 JUli 2021: Kesalahpahaman Lagi-lagi Terjadi Antara Dimas Aisyah

Ada 5 hal yang perlu diperhatikan saar melamar CPNs di BPK yakni:

a. Bagi pelamar S1 yang sebelumnya trabsfer dari D3 agar mengunggah nilai transkrip nilai D3 dan S1

b. Gunakan materai asli berbeda pada surat lamaran, surat pernyataan dan surat pernyataan jabatan

c. Seluruh dokumen berwarna

d. Surat penyataan BPK terdiri 2 form, Surat penyataan dan surat pernyataan jabatan sesuai jabatan yang dilamar

e. Asli ijazah dan transkrip nilai yang diunggah.***

Editor: Marzuki Manurung

Tags

Terkini

Terpopuler