BSU Rp1 Juta Kemnaker Telah Cair, Apakah Anda Terdaftar Sebagai Penerima? Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

15 Agustus 2021, 14:37 WIB
Apakah Anda Terdaftar Sebagai Penerima BSU Rp1 Juta? Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id /Instagram/Bank Indonesia

JURNAL MEDAN - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp1 juta dari program lanjutan Bantuan Subsidi Upah (BSU) gaji BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 ini, untuk para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Sebanyak 940 ribu pekerja dan buruh di Indonesia pada minggu pertama, sejak di umumkan pada Kamis, 12 Agustus 2021 kemarin, akan menerima BLT Rp1 juta BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Pertanyaan yang mulai muncul sekarang adalah, apakah Anda termasuk sebagai penerima BLT Rp1 juta BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 ini?

Baca Juga: Arti Mimpi Digigit Ular Menurut Ustaz Khalid Basalamah, Benarkah Akan Menikah Atau Dapat Jodoh?

Lantas, bagaimana cara mengetahui terdaftar sebagai penerima atau tidak, pada program BLT Rp1 juta dari BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021?

Diketahui, BLT Rp1 juta dari BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini diharapkan mampu melakukan pemulihan ekonomi nasional, dengan meringankan beban hidup para pekerja dan buruh.

Tak hanya itu, BLT Rp1 juta dari BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan itu akan dikirim melalui rekening penerima himpunan bank milik negara (Himbara) ialah BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Baca Juga: Heboh Video Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dibaptis, Faktanya Bikin Elus Dada

Berikut Ini cara mengetahui, Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT Rp1 juta dari BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 :

1. Pertama Anda bukan website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Lalu, Anda masuk ke bagian menu 'Bantuan Subsidi Upah'.

3. Anda 'scroll' bagian bawah, hingga muncul tulisan 'Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?'

4. Selanjutnya memasukkan NIK (Nomor Induk KTP), Nama dan tanggal lahir dan verifikasi 'I'm not a robot' serta klik lanjutkan.

Baca Juga: Maaf! BSU Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 JutaTidak Cair ke 5 Rekening Bank Swasta. Segera Lakukan Ini

5. Setelah itu, jika lolos atau terdaftar, akan terdapat pesan seperti ini, "Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".

6. Namun jika data anda masih dalam proses verifikasi pihak Kemnaker, akan muncul tulisan berikut:

"Data anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker No 16 tahun 2021"

Berikut Ini kriteria pekerja dan buruh yang dapat menjadi penerima BLT Rp1 juta dari BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021, bsesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021:

Baca Juga: Pantun Hari Kemerdekaan RI ke-76 Tahun 2021, HUT RI Tetap Meriah Meski di Masa Pandemi Covid-19

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

4. Pekerja / Buruh penerima upah.

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

Baca Juga: Kemendikbud Ristek Cairkan BSU Guru Honorer dan Non PNS, Segera Download SPTJM di info.gtk.kemdikbud.go.id

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Proses Penyaluran BLT Rp1 juta dari BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 :

1. Pertama, syarar akan di verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI Nomor 16 tahun 2021

2. Lalu, akan dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU

3. Jika layak menjadi penerima BLT BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan, proses pembayaran akan dilakukan ke rekening pekerja melalui Bank Himbara:

Baca Juga: Kumpulan Jenis Lomba Lucu dan Unik Rayakan Hari Kemerdekaan RI ke-76 Tahun 2021

• Bank Mandiri

• Bank BRI

• Bank BNI

• Bank BTN

• Informasi tambahan untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia)

4. Penerima bantuan subsidi upah.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Tags

Terkini

Terpopuler