Cara Cek Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2021 Kemenag RI

6 September 2021, 15:25 WIB
Cara Cek Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2021 Kemenag RI /

JURNAL MEDAN - Beriku ini adalah link dan cara cek jadwal dan lokasi tes SKD CPNS 2021 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Seperti diketahui bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI sendiri telah mengumumkan jadwal tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021.

BKN RI mengumumkan bahwa tes SKD CPNS 2021 akan dimulai pada tanggal 2 September 2021.

Namun demikian, tes SKD CPNS 2021 tidak serentak diselenggarakan di seluruh instansi atau kementerian/lembaga.

Baca Juga: Trans TV Minta Maaf Karena Siaran Langsung Penyambutan Saipul Jamil yang Bebas dari Penjara

Tanggal 2 September 2021 merupakan tanggal dimulainya ujian SKD CPNS 2021 bagi Instansi Pusat maupun Daerah yang bertempat di kantor atau gedung milik BKN.

Adapun lokasi-lokasi milik BKN itu antara lain BKN Pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN.

Untuk instansi pemerintahan yang mengadakan ujian di titik lokasi mandiri, ujian SKD CPNS 2021 dijadwalkan mulai tanggal 14 September 2021.

Berikut cara cek jadwal dan lokasi tes SKD CPNS 2021 di Kemenag atau kementerian/lembaga lainnya di https://sscasn.bkn.go.id/

1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Pilih Layanan Informasi

3. Klik Jadwal Ujian 

Baca Juga: Keras! Arie Kriting Tolak Karyanya Ditampilkan Media yang Beri Ruang pada Saipul Jamil

Adapun jadwal dan persyaratan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK non Guru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Bagi Instansi/lembaga Pusat yang yang lokasi ujiannya berada di Kantor Regional dan UPT BKN agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional/Kepala UPT terkait persiapan pelaksanaan SKD, dan untuk lokasi ujian mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi.

Kemudian, bagi Instansi/lembaga Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri atau cost-sharing mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.

Baca Juga: MUI Dikabarkan Tendang Keluar Anwar Abbas Gara-Gara Sebut Pemerintahan Jokowi Radikal? Cek Faktanya

6 Syarat yang wajib dipenuhi peserta tes, salah satunya memakai masker 3 lapis.

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Baca Juga: Segera Cek info.gtk.kemdikbud.go.id, BSU Guru Honorer dan Non PNS dari Kemendikbud Ristek yang Cair September

Di samping itu, peserta juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat. Untuk mendapatkam surat ini peserta bisa cek di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Sebelum pemberian PIN registrasi, formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas di lapangan.***

Editor: Marzuki Manurung

Tags

Terkini

Terpopuler