JURNAL MEDAN - Segera akses laman Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id agar dapat Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Rp2 juta bagi anak sekolah jenjang SD, SMP dan SMA.
Program Keluarga Harapan atau yang sering disebut PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.
Oleh PKH, masyarakat didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya.
Baca Juga: Laura Anna Gratiskan Beberapa Endorse bagi yang Butuh, Deddy Corbuzier: Itulah Indahnya Hati Lora
Di sektor pendidikan, anak sekolah dari jenjang SD, SMP dan SMA pun menjadi bagian dari penerima bantuan ini.
Bahkan nominal bantuan yang diterima oleh anak sekolah melalui Bansos PKH cukup besar, yakni Rp2 juta per tahun.
Namun perlu diketahui bahwa bantuan Bansos PKH nominal Rp2 juta hanya diberikan kepada anak sekolah SMA sederajat saja.
Sementara anak sekolah SD dan SMP menerima Bansos PKH dengan nominal yang berbeda, yakni Rp900 ribu dan Rp1,5 juta
Secara rinci daftar penerima Bansos PKH adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun
- Anak balita menerima Rp3 juta per tahun
- Anak sekolah SD menerima Rp900 ribu per tahun
- Anak sekolah SMP menerima Rp1,5 juta per tahun
- Anak sekolah SMA menerima Rp2 juta per tahun
- Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun
Baca Juga: Link Live Streaming Babak 8 Besar Liga 2: Sriwijaya FC vs Persiba, Pakansari Bakal Memanas!
Anak sekolah SD, SMP dan SMA bisa mendapatkan Bansos PKH asalkan memenuhi lima syarat di bawah ini:
1. Memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)
2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal
3. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
4. Jika tidak memiliki KIP, bisa mendapatkan Bansos PKH memakai KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera
5. Bagi yang tidak memiliki KKS, bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari ketua RT/RW
Berikut cara cek daftar penerima Bansos PKH:
- Masuk situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama dan alamat lengkap
- Masukkan kode captcha
- Klik cari data
Setelah itu akan muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.***