JURNAL MEDAN - Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi membeberkan kronologi tewasnya Ahmad Panjang alias Ahmad Gazali, terduga teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan Ahmad Panjang alias Ahmad Gazali tewas tertembak oleh Satgas Madagoya Raya.
"Kejadian bermula saat personil Satgas Operasi Madago Raya melakukan ambush sekitar Pukul 06.30 WITA," kata Irjen Pol Rudy Sufahriadi dikutip jurnal medan dari Insulteng, Selasa 4 Januari 2022.
Irjen Pol Rudy Sufahriadi menjelaskan sebelum melakukan penembakan, personil Satgas Madagoya Raya mendengar adanya suara gesekan ranting di semak.
Mendengar suara tersebut, personil Satgas Madagoya Raya lanjut Irjen Pol Rudy Sufahriadi langsung siaga dan melakukan identifikasi.
"Setelah dengan jelas teridentifikasi salah satu terduga DPO, anggota memutuskan untuk melakukan penindakan sehingga terjadi kontak senjata pada Pukul 10.30 WITA," kata Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
Lebih lanjut Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan setelah kontak senjata, identifikasi awal yang tewas adalah Ahmad Panjang alias Ahmad Gazali (27 tahun) tewas ditempat.
Dikatakan, jenazah Ahmad Panjang alias Ahmad Gazali langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sulteng untuk kepentingan autopsi.
Usai insiden kontak senjata tersebut, Satgas Madagoya Raya turut mengamankan sejumlah barang bukti, berikut daftarnya:
Baju (2 Pasang), Celana Panjang (1pasang), Jaket (1 Pasang), Parang (1 Buah), Kaoskaki (1 Pasang), 1 Terpal Besar 1 Terpal Kecil, Panci (1 Buah), Hammok (1), Senter Kepala (1).
Kemudian Baterai Besar (13), Baterai Kecil (2), Garam (2 Bungkus), Penyedap Rasa (3 Bungkus), Kopi (1 Bungkus), Beras ( 1 Kantong), Gelas Plastik (2), Wadah Plastik (1), Tali Tambang (1), Ransel (1).
Selanjutnya ada Selimut (1), Centong (1), Jam Tangan (1), Sendok Makan (1), Betadin (1), Gunting (1), Hansaplas (1), Gergaji (1), Tongkat (1), Benang Jahit (1).
Baca Juga: Registrasi Pembuatan Akun LTMPT Resmi Dibuka, Ikuti Tahap dan Syarat SNMPTN 2022 melalui Link ini
Terakhir ada Baterai Hp Nokia (1), Obat Obatan, Korek (3), Cermin (1), Kikir (1), Lampu Lilin (1), Uang Sejumlah Rp202.200, Chestrig, Botol Bubuk Mesiu (1), 1 Buah Bom.
Seluruh barang bukti yang diamankan di lokasi tewasnya Ahmad Panjang alias Ahmad Gazali terjumlah sebanyak 39 item.***