Gerah! Pengacara Razman Arif Nasution Menilai Celoteh Alvin Lim Merusak Reputasi Polri dan Profesi Advokat

23 Januari 2022, 13:48 WIB
Gerah! Pengacara Razman Arif Nasution Menilai Celoteh Alvin Lim Telah Merusak Reputasi Polri dan Profesi Advokat /ANTARA/Reno Esnir

JURNAL MEDAN - Pengacara Razman Arif Nasution mengaku gerah dengan celotehan Alvin Lim yang dinilai telah menghujat institusi Polri dan profesi Advokat.

Menurut dia, Celotehan Alvin Lim juga telah merusak reputasi profesi advokat di Indonesia. Untuk itu ia meminta Alvin Lim diproses secara hukum.

"Apa yang disampaikan Alvin Lim bahwa Polda Metro Jaya mengatur-atur perkara, itu kan bukan fakta. Jadi diproses hukum saja,” kata Razman Arif Nasution kepada awak media, Sabtu, 22 Januari 2022.

Baca Juga: Alasan Sidhart Shukla Sebagai Shiv Dipecat dari Balika Vadhu, Selain Isu Perselingkuhan dan Pelecehan

Ia kemudian menegaskan bahwa perkataan seorang pengacara harus berdasarkan presumtion of innocence atau praduga tak bersalah.

"Dia (Alvin Lim) kan main tuding aja, makanya saya minta diproses hukum," ujar pria yang akrab disapa RAN.

Secara pribadi ia mengaku tidak ada masalah dengan Alvin Lim. Namun celotehan Alvin, dinilai sudah sangat mengganggu, terutama mencoreng profesi pengacara.

"Saya sudah cek di KAI nama yang bersangkutan tidak ada. Entah dari organisasi profesi advokat mana dia saya tidak tahu," katanya.

Baca Juga: Kelompok Wanita Tani Hidroponik di Bali Jadi Percontohan Proyek Pemberdayaan Perempuan BRI

RAN menyampaikan, seharusnya induk organisasi tempat Alvin Lim bernaung memberikan sanksi kepadanya. Apalagi, kata RAN, cara-cara yang dilakukannya telah menodai dunia advokat.

Cara-cara Alvin, dinilai RAN punya motif terselubung yang bertujuan mengganggu kinerja Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kapolri Jenderal Listyp Sigit Prabowo.

"Makanya saya bilang, penegak hukum tidak ragu-ragu, diproses aja," tegasnya.

RAN menyatakan, seorang advokat mestinya punya aturan dalam menyampaikan sesuatu hal.

Baca Juga: Momen Romantis Terakhir Anandi Bersama Shiv di Balika Vadhu

“Celotehnya selama ini dinilai telah banyak menggangu keadaan banyak orang," ujarnya lagi.

Hak Jawab LQ Indonesia Law Firm

Kritikan dan fitnah Razman bahwa Alvin Lim tidak punya legalitas dan tidak profesional, Sugi selalu Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm membantah dengan tegas.

"Advokat Alvin Lim SH, MSc, CFP, CLA, memiliki KTA dan BAS resmi dari Pengadilan Tinggi, juga ijazah SH terdaftar di STIH Gunung Jati, semua syarat advokat sesuai UU advokat dipenuhi Alvin Lim."

"Baru seminggu lalu kan sidang di PN Tangerang melawan Polda Banten. Di depan persidangan hakim dan polisi memeriksa keabsahan surat Alvin sebagai advokat. Jika bermasalah, tentunya hakim yang mulia tidak akan mengizinkan Alvin bersidang."

"Saya sarankan Razman sebaiknya mengurusi kliennya sendiri karena setahu saya urus klien sendiri aja gak becus sampai dia dipecat oleh Richard Lee, malah marah-marah labrak Hotman Paris. Kebebasan masyarakat untuk memilih pengacara, itu diatur undang-undang. Ini apalagi Razman malah mencampuri klien LQ dan seolah pahlawan di siang bolong mau bela Kapolda Metro Jaya. Apa dia lupa Kapolda Metro Jaya bisa bertindak tangkap anggota-anggota dia Pemuda Pancasila yang menganiaya polisi pas PP demo? Apakah Razman sebagai advokat tidak tahu kode etik, tanpa legal standing menyerang advokat lain yang membela kepentingan kliennya yang adalah korban investasi bodong. Apakah ada surat kuasa dia dari Kapolda Metro Jaya? Bahkan presiden Jokowi belum lama berpidato agar semua pihak membasmi investasi bodong mendukung dan merespon perjuangan LQ Indonesia Lawfirm dalam memerangi investasi bodong."

"Jadi perjuangan advokat Alvin Lim yang sepenuh hati membela masyarakat harusnya didukung apalagi orang tersebut ingin menegakkan hukum kecuali apabila oknum advokat itu ingin pansos saja. Saya tegaskan klien LQ dalam investasi bodong mendukung dan meminta agar LQ melakukan pembelaan FULL atas kasus mereka yang mandek dimana setelah itu akhirnya PMJ bertindak dan menaikkan Kasus Mahkota ke "penyidikan", No Viral, No Justice itu nyata dan dilema jaman NOW," tutup Sugi.

Mengenai berita Majalah Keadilan Gugat Alvin Lim 100 Milyar, itu hak mereka. Mau gugat 100 triliun pun silahkan. Malah menunjukkan Fajar Gora pengacara tidak berkualitas, apalagi Dewan Pers sudah mengeluarkan resolusi bahwa tulisan Majalah Keadilan berisi berita tidak berimbang dan opini menghakimi. Majalah Keadilan itu gugat Alvin Lim hanya untuk pansos karena popularitas mereka sudah redup. Apalagi katanya mau sumbang 100M untuk korban Covid, tapi nyatanya wartawan Majalah Keadilan mintavduit sama Wakapolda untuk uang sekolah anaknya. Kan lucu. Majalah Keadilan milik koruptor Panda Nababan juga sudah digugat sama Alvin Lim pula di pengadilan atas perbuatan melawan hukum. Jadi nanti kita lihat saja putusan pengadilan," jawab Sugi.

Hak Jawab ini juga telah dimuat dalam artikel tersendiri di Jurnalmedan.com dengan Judul Berita: "Hak Jawab LQ Indonesia Law Firm Atas Pemberitaan Terkait Kritik Razman Arif Nasution Kepada Alvin Lim" yang ditayangkan pada, Selasa 25 Januari 2022***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler