Roy Suryo dan KPI Bakal Laporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas Buntut Samakan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing

24 Februari 2022, 06:51 WIB
Roy Suryo dan KPI Bakal Laporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas Buntut Samakan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing /Instagram @gusyaqut

 

JURNAL MEDAN - Pakar telematika Roy Suryo bersama dengan Kongres Pemuda Indonesia (KPI) akan melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke polisi buntut dari pernyataannya yang menyamakan suara Azan dengan gonggongan Anjing.

Dalam surat undangan yang beredar di media, laporan terhadap Menag Yaqut Cholil Qoumas tersebut akan disampaikan hari ini, Kamis 24 Februari 2022 di Polda Metro Jaya.

"Hari ini KRMT Roy Suryo bersama dengan Kongres Pemuda Indonesia akan membuat Laporan Polisi terhadap YQC yang diduga membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing," tulis Roy Suryo dalam surat undangannya, Kamis 24 Februari 2022.

Baca Juga: CEK FAKTA Menag Yaqut Cholil Qoumas Bandingkan Toa Pengeras Suara Masjid dengan Gonggongan Anjing

Menag Yaqut dinilai telah melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.

Roy Suryo sendiri lewat akun Twitternya mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut.

Menurutnya, dirinya bersama dengan KPI akan melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas atas tuduhan pelanggaran UU ITE dan Penistaan Agama.

Baca Juga: Imam di Amerika Ini Curiga Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tiba-tiba Atur Toa Masjid: Untuk Tutupi Masalah?

"InsyaaAllah siang nanti jam 15.00 WIB kami akan membuat LP di Polda Metro Jaya terhadap saudara YCQ dengan bukti-bukti rekaman audio-visual statemennya dan pemberitaan media," ujarnya Roy Suryo dikutip dari akun Twitternya @KRMTRoySuryo2.

Pada tweet sebelumnya, mantan Menpora tersebut telah mengecek keaslian video Menag yang membandingkan suara Adzan dengan gonggongan anjing.

Awalnya, mantan politisi Demokrat tersebut mengira ucapan Menag Yaqut sebagai clickbait yang diberitakan banyak media.

Baca Juga: Fahri Hamzah Minta Menag Jangan Terlalu Dramatisir Soal Terganggu Gonggongan Anjing, Singgung Anjing di IKN

Roy Suryo kemudian menghadirkan bukti otentik Audio-Video pernyataan Menag Yaqut terkait aturan toa masjid yang dibandingkan dengan gonggongan anjing.

"Tadinya sempat saya kira ini hanya 'clickbait' media saja," kata Roy Suryo.

"Ini bukti Otentik Rekaman Audio-Video-nya, 100% ASLI Tanpa Rekayasa/Editing," katanya lagi.

Baca Juga: Bikin Channel YouTube, Alvin Jonathan X Factor Indonesia Peringatkan Fans Soal Akun Palsu Mencatut Namanya

Sebelumnya, beredar video Menag Yaqut Cholil Qoumas yang diwawancara usai bertemu dengan tokoh agama di Pekanbaru, Provinsi Riau.

Di dalam video tersebut Menag Yaqut menjelaskan Surat Edaran (SE) Nomor 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara Masjid dan Musala.

Kontroversi muncul ketika Menag Yaqut menjelaskan SE tersebut namun dengan menganalogikan antara suara toa pengeras masjid dengan suara gonggongan anjing.

Baca Juga: Naskah Kultum Puasa Ramadhan, Tema: Adab-adab Yang Wajib di Dalam Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan

Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan menyalakan toa di atas, kayak apa, itu bukan lagi syiar tapi menjadi gangguan buat sekitar," jelas Yaqut.

Penjelasan Menag sebenarnya mengibaratkan seorang non muslim yang hidup di lingkungan mayoritas muslim atau sebaliknya.

Ia juga mengandaikan jika rumah ibadah non muslim menyalakan toa sehari lima kali dengan suara keras.

Baca Juga: Ketua Jokowi Mania Bela Munarman di Pengadilan, Muannas Alaidid Ngamuk: Komisaris Salah Asuh, MemaIukan!

"Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini, kalau hidup dalam satu kompleks itu, misalnya, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu atau tidak?" jelas Yaqut.

"Artinya apa, bahwa suara-suara ini apa pun itu suara, ini harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan."

"Artinya apa, bahwa suara-suara ini apa pun itu suara, ini harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan," kata Yaqut menjelaskan.**




 

Editor: Sunardi Panjaitan

Tags

Terkini

Terpopuler