JURNAL MEDAN - Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah menyindir Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait pernyataannya yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
Sindiran itu disampaikan Fahri Hamzah lewat akun Twitternya @Fahrihamzah, Kamis 24 Februari 2021 setelah tagar #TangkapYaqut trending di Twitter.
Fahri Hamzah mengatakan, Menag Yaqut tidak perlu terlalu mendramatisir persoalan terganggung denga gonggongan Anjing.
"Kita tidak bisa melarang orang memelihara anjing dan jangan terlalu mendramatisir soal terganggu dengan gonggongan anjing," tulis Fahri Hamzah.
Seperti diketahui, beredar video Menag Yaqut Cholil Qoumas yang diwawancara usai bertemu dengan tokoh agama di Pekanbaru, Provinsi Riau.
Di dalam video tersebut Menag Yaqut menjelaskan Surat Edaran (SE) Nomor 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara Masjid dan Musala.
Baca Juga: CEK FAKTA Menag Yaqut Cholil Qoumas Bandingkan Toa Pengeras Suara Masjid dengan Gonggongan Anjing
Kontroversi muncul ketika Menag Yaqut menjelaskan SE tersebut namun dengan menganalogikan antara suara toa pengeras masjid dengan suara gonggongan anjing.