Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Tentang Apakah Boleh Qurban Satu Ekor Kambing untuk Satu Keluarga

2 Juli 2022, 21:00 WIB
Ustadz Adi Hidayat atau UAH jelaskan tentang apakah boleh Qurban Satu Ekor Kambing untuk Satu Keluarga /YouTube

 

JURNAL MEDAN - Ibadah qurban adalah ibadah yang selalu dilaksanakan sekali dalam setahun, yakni pada bulan Dzulhijjah.

Pelaksanaan ibadah qurban ini bersamaan dengan pelaksanaan ibadah haji. Oleh sebab itu Sering dikenal dengan hari Raya Qurban atau hari Raya Idul Adha.

Hukum ibadah qurban di bulan Dzulhijjah adalah sunnah muakkadah, dimana seseorang yang telah mampu dan tercukupi perihal makanan pokok, pakaian, dan tempat tinggalnya.

Baca Juga: Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Surat yang Mempermudah Rezeki, Disebut Jantung dan Hati Alquran

Jika orang itu mampu namun ia meninggalkan ibadah qurban maka ia akan dihukumi makruh.

Mengenai perihal aturan ibadah qurban di bulan Dzulhijjah, maka hewan yang diperbolehkan adalah hewan ternak seperti kambing/domba, sapi/kerbau, dan unta.

Mengenai qurban Kambing, apakah boleh satu ekor kambing untuk satu keluarga?

Pertanyaan ini pernah didapatkan oleh Ustadz Adi Hidayat atau UAH saat menjadi penceramah dalam kesempatan pengajian.

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Tapsel Fitnahan dari Ficky Tanjung, Versi Kunci Gitar E dan C

Video Ustadz Adi Hidayat tengah menjelaskan mengenai apakah boleh atau tidak qurban satu ekor kambing untuk satu keluarga kini viral setelah diunggah ulang akun TikTok @YG Channel Pada 29 Juni 2022.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa ada persepsi yang kurang tepat di masyarakat kita perihal berkurban umumnya di masyarakat diketahui bahwa satu ekor kambing Qurban hanya boleh diperuntukan untuk satu orang saja.

Sedangkan untuk satu ekor sapi boleh patungan atau diperuntukan untuk tujuh orang.

“Jadi begini, ada persepsi yang agak berbeda di masyarakat dan ini kurang tepat, sebagian masyarakat satu kambing untuk satu orang, tapi kalau sapi boleh iuran, Maaf, satu ekor kambing itu tidak harus ditujukan hanya untuk satu orang,” ungkap Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Pendek dan Terbaru NU, Materi Peringatan dari Bahaya Godaan Harta

"Saya kadang-kadang melihat satu keluarga ada tujuh orang, maka tujuh ekor kambing untuk satu-satu orang,” kata Ustadz Adi Hidayat.

"Jadi nggak usah kemudian diseling, jadi tahun ini si fullan, tahun berikutnya si fullan, tidak. Kalau anggarannya (berkurban) cukup untuk satu-satu (kambing), silahkan satu-satu," tambahnya.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa satu ekor kambing tidak harus ditujukan untuk satu orang saja, satu ekor kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga.

"Kalau tidak ada yang lain, adanya cuman Rp 2,5 juta pengen beli kambing satu, boleh, 'saya berqurban untuk satu keluarga'," kata Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Naskah Khutbah Idul Adha Penuh Hikmah, Tema: Qurban, Pengorbanan, dan Kemanusiaan

Hukum diperbolehkannya berqurban seekor kambing untuk satu keluarga disampaikannya sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW.

Dalam hadits sahih, Nabi Muhammad SAW diungkapkannya pernah menyampaikan permohonan kepada Allah SWT ketika berqurban meminta agar kurban yang ditujukan kepada keluarga besar dan seluruh umatnya dapat diterima oleh Allah SWT.

"Dalilnya apa? Nabi pernah mengatakan 'Ya Allah tolong terima qurbanku', dari Muhammad dan keluarga besar Muhammad dan untuk umatnya Muhammad yang selama hidupnya nggak pernah berqurban," lanjut Ustadz Adi Hidayat.

"Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam, 'untuk umatku ya Allah yang mungkin selama hidupnya nggak pernah berkurban', nabi mewakili. Luar biasa," katanya.

Baca Juga: BACA Surat Yasin dan Tahlil: Lengkap Doa Setelah Membaca Surat Yasin, Hingga Ayat Kursi Bikin Hati Tentram

Lewat dalil tersebut, Ustadz Adi Hidayat menegaskan hukum berqurban seekor kambing untuk satu keluarga adalah boleh.

Hanya saja semuanya didasarkan kepada niat serta rezeki yang dimiliki oleh seseorang yang berkurban.

"Nah jadi kalau punya satu bagian, nggak ada untuk satu orang misalnya, tapi cukup untuk semuanya, maka niatkan, 'Ya Allah ini kurban untuk keluarga saya', bisa sebutkan namanya,"ujarnya.

"Kalau ada rezeki lebih misalnya, nggak apa-apa sapi untuk keluarga besar, atau per orang mau di perorangan, boleh. nggak ada larangan, cuman jangan salah persepsi, sehingga ada yang digilir berqurban, dari pada digilir mending disatukan tahun ini," jelasnya di akhir tayangan.***

 

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Tags

Terkini

Terpopuler