Pakar IT: Kominfo Harus Main Cantik Tegakkan Aturan PSE, Melawan Para Raksasa, Masyarakat Ketergantungan

18 Juli 2022, 09:26 WIB
PSE yang beroperasi secara bisnis di Indonesia harus terdaftar /Pixabay/Pixelkult/

JURNAL MEDAN - Pakar IT Vaksincom Alfons Tanujaya meminta pemerintah melalui Kementerian Kominfo main cantik dalam penegakan aturan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Menurut Alfons, PSE yang besar mungkin merasa memiliki negosiasi power yang kuat karena adanya ketergantungan masyarakat atas layanan yang mereka berikan.

Misalnya, jika pemerintah tiba-tiba saja memblokir layanan Google, WhatsApp, TikTok, dan layanan lain yang sudah memiliki ratusan juta pengguna di Indonesia. Apa yang harus dilakukan?

Baca Juga: Alasan Kominfo Ancam Blokir Instagram, WhatsApp, Twitter, Telegram hingga Netflix

Itu sebabnya Kominfo harus pintar dan bermain cantik supaya proses penegakan ini tidak menimbulkan kekacauan karena aturan harus ditegakkan.

"Masyarakat Indonesia harus mendukung penegakan aturan ini karena menyangkut kedaulatan digital dan kemandirian bangsa kita di ruang digital," tulis Alfons dalam keterangan yang diterima Jurnal Medan, Senin, 17 Juli 2022.

Dengan adanya ketegasan berupa kewajiban pendaftaran PSE, pemerintah tidak berada dalam posisi yang lemah terhadap PSE.

Alfons mencontohkan, OJK sebagai lembaga pengawas keuangan tertinggi di Indonesia harus meminta bantuan kepada Google ketika ingin membatasi aplikasi pinjol ilegal.

Baca Juga: Gungun Uprari dan Ruhana Khanna Sebut Sidoarja Kota Favorit Setelah Bali Saat Jumpa Fans Gangaa 2022

Dengan adanya PSE, maka kontrol langsung dari pemerintah terhadap aplikasi yang bisa merugikan masyarakat Indonesia bisa lebih cepat.

Selama ini pemerintah tidak bisa mengontrol atau melakukan tindakan yang lebih cepat karena tergantung dari pengelola layanan seperti Play Store atau Apps Store.

Alfons juga meminta dalam pelaksanaan aturan PSE bisa ditegakkan dengan elegan dan tidak menimbulkan kekacauan.

"Lihat di Uni Eropa, PSE sangat takut dan taat kepada mereka. Ini karena penegakan aturan mereka yang tegas, tidak pandang bulu, konsisten, profesional, didukung oleh semua negara Uni Eropa dan menjadi tolok ukur bagi dunia," jelas Alfons.

Baca Juga: 5 Tahun Berlalu, INI Potret Terbaru Aditi Sharma Pemeran Gangaa Dewasa di Serial India Gangaa 2 Tayang ANTV

Pemerintah, kata dia, harus mengkomunikasikan dengan baik dan terukur.

Kemudian memberikan kesempatan yang fair dan cukup dengan timeline yang jelas dan profesional.

Kalau pun memang harus melakukan tindakan tegas, misalnya, jika sudah diperingati dan tetap membandel, maka penegakan aturan tetap harus dilakukan.

"Infomasikan kepada masyarakat dan lakukan antisipasi yang diperlukan untuk meminimalisir kerugian atau masalah yang akan timbul sehubungan dengan terhentinya layanan PSE ini," ujarnya.***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler