SAH! Irjen Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan Kapolri dari Jabatan Kadiv Propam

18 Juli 2022, 20:02 WIB
Irjen Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan dari Kadiv Provam Polri /polri.go.id

 

JURNAL MEDAN - Irjen Pol Ferdy Sambo resmi dinonaktifkan dari jabatannya Kadiv Propam Polri.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan penonaktifan itu diambil karena spekulasi yang muncul ke permukaan.

Dimana banyak yang berspekulasi bahwa penydikan kasus adu tembak personil polisi tidak efektif jika Irjen Ferdy Sambo masih berstatus Kadiv Propam.

Baca Juga: 5 Tahapan Perjalanan Kehidupan Manusia Menurut Islam Berdasarkan Firman Allah SWT

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang muncul tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang kita lakukan," kata Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Senin 18 Juli 2022.

"Oleh karena itu, malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," tambahnya.

Kapolri mengatakan untuk sementara, jabatan Kadiv Propam diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Baca Juga: One Piece 1054 Raw Scan Bahasa Indonesia, Spoiler Shanks Beri Kejutan Muncul di Wano dan Kematian Cobra

"Kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Pak Wakapalori," ujar Listyo.

Sebelumnya keluarga Keluarga Brigadir J atau Yoshua, melaui Kuasa Hukum meminta Presiden Jokowi dan DPR RI memberikan atensi kepada Kapolri untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.

"Jadi kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, supaya memberi atensi, demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdi Sambo ya," tutur kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Komarudin Simanjuntak di Mabes Polri, Senin 18 Juli 2022.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Tags

Terkini

Terpopuler