Viral Pedagang Nasi Padang di Purwokerto 'Isep' Kelamin Anak-Anak dan Suruh Lakukan Hal Menjijikkan Ini......

3 Agustus 2022, 16:13 WIB
Pedagang Nasi Padang di Puwokerto Isap Kelamin Anak-anak /Instagram/@terangmedia

JURNAL MEDAN - Viral sebuah video seorang wanita yang memarahi penjual nasi padang karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki di bawah umur, 4 Agustus 2022, Purwokerto, Jawa Tengah.

Terlihat dalam video tersebut seorang wanita yang mengenakan pakaian formal menginterogasi dan menanyai maksud dari penjual nasi padang tersebut melakukan hal yang tidak senonoh terhadap anak-anak.

Wanita tersebut juga didampingi oleh para warga sekitar, usut punya usut ternyata pedagang nasi padang tersebut dilaporkan oleh warga setempat karena tingkah lakunya yang telah meresahkan.

Baca Juga: Foto Mesra Nora Alexandra dan Jerinx Dicibir Netizen, Ekspresi Keduanya Jadi Sorotan

"Seorang warga melaporkan sebuah peristiwa seorang pedagang nasi padang yang dimarahi dan diintrogasi oleh seorang perempuan dengan disaksikan oleh warga sekitar karena pedagang tersebut memaksa seorang anak laki-laki untuk menghisap anu-nya," tulis akun Instagram @terangmedia yang diunggah 4 Agustus 2022.

Melalui video viral tersebut terdengar percakapan antara wanita tersebut dengan pedagang nasi padang, di mana wanita tersebut mengintrogasi pedagang nasi padang.

"Kamu apain dia?," tanya wanita tersebut.

"Dicium, dihisap, saya yang ngisap," jawab pedagang.

"Kamu juga nyuruh mereka (anak-anak) ngisap "barang" kamu juga kan, ngaku gak?," tanya wanita tersebut kembali.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus Gratis dan Terbaru, Cocok Diunggah Jadi Foto Medsos

"Iya," jawab pedagang

"Kamu bilang kamu gak suka laki-laki gendut, tapi laki-laki kurus kamu sukai," ungkap wanita.

Ternyata menurut pengakuan pelaku, dirinya sudah melakukan hal tidak senonoh tersebut terhadap dua orang anak laki-laki.

Atas tindakan yang tidak bermoral, dirinya akhirnya dibawa oleh warga setempat ke pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan tingkah lakunya tersebut.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Tags

Terkini

Terpopuler