JURNAL MEDAN - Sebuah video tentang Irjen Ferdy Sambo mengamuk dan memberikan ancaman kepada anggota Polri beredar di media.
Dalam video tersebut, tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J tersebut memberikan ancaman kepada anggota Polri yang tidak tunduk pada aturan internal Polri.
Video tersebut viral usai nama Ferdy Sambo menjadi perbicangan masyarakat karena menjadi dalang dari pembunuhan terhadap ajudannya sendiri yakni Brigadir J.
Baca Juga: Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Pegawai Alfamart Secara GRATIS: DM Saya Segera
Eks Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo kini resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sambo dinilai menjadi pihak yang paling bertanggungjawab atas kematian Brigadir J karena merupakan orang yang disebut Bharada Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Selain Ferdy Sambo, Tim Khusus yang dibentuk Kapolri untuk menangani pembunuhan terhadap Brigadir J juga telah menetapkan 3 tersangka lainnya, Bharada E, Brigadir Ricky Rizal dan seorang sipil Kuat Maruf.
Keempatnya kini dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 junto 55, 56 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati.
Sebagai Eks Propam Mabes Polri, tindakan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo mendapat sorotan sejumlah kalangan.
Apalagi seharusnya Ferdy Sambo harus menjadi contoh penegakan kode etik bagi seluruh anggota Polri di Indonesia.
Tak heran sejumlah video dirinya meminta anggoat kepolisian untuk menegakkan aturan dan tidak melanggar hukum beredar disejumlah media sosial.
Salah satunya adalah video yang memperlihatkan Ferdy Sambo memberikan peringatan kerasa kepada sejumlah aparat kepolisian.
Dalam video yang diunggah oleh akun Twitter Agus Susanto III (@cobeh2021) tersebut dituliskan video tersebut berisi pidato Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung LPPI tanggal 16 Juni 2022.
Baca Juga: Benny Mamoto Profil, Ketua Kompolnas Dulu Terkesan Bela Ferdy Sambo Kini Sebut Dirinya Dikerjai
Pidato itu disampaikan Ferdy Sambo saat penutupan Pelatihan Pama Akreditor Gelombang 1 Tahun 2022.
Dalam video tersebut, Ferdy Sambo memberikan ancaman kepada anggota polisi yang masih ikut dalam pelanggaran penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, dirinya juga mengancam akan menindak anggota polisi yang menerima uang atau gratifikasi.
"Pemerasan dan menerima gratifikasi. Kau terima uang, kau saya sikat sama saya. Karena saya tidak mengenal itu dan sekarang kita pertegas disitu," tegasnya.
Ferdy Sambo juga mengatakan anggota Kepolisian wajib mendukung dan mengamankan kebijakan pemerintah.
"Tak ada lagi anggota-anggota yang saya tidak boleh, jangan pakai masker, aih sikat," ujarnya.
"Kalau sudah mau jadi polisi, sudah ikutin aturan internal, ikutin aturan kepolisian, ikut pemerintah," tambahnya.
"Tak ada lagi yang lawan-lawan kebijakan pemerintah, ini namanya penghianat," tegas Sambo.
Dalam keterangan, akun @cobeh2021 menyebutkan bahwa video tersebut diambil dari instagram @divpropampolri.
Berikut link videonya: KLIK DI SINI
Hingga kini, sejumlah video lawas Ferdy Sambo terus bermunculan ke publik seiring kasus pembunuhan Brigadir J.***