JURNAL MEDAN - Tersangka dan dalang utama kasus kematian Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo tampaknya semakin panik.
Bagaimana tidak, Polisi telah menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati oleh Brigadir J.
Penghentian penyidikan dugaan kasus pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawati ini diungkapkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore perkara ini kita hentikan penyidikannya," kata Andir Rian dalam siaran pers di Mabes Polri, Jumat 12 Agustus 2022.
Andi menuturkan, berdasar hasil penyidikan, kasus pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Candrawati tidak ditemukan unsur pidana.
"(Dihentikan) karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Putri Candrawati melaporkan Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.