Konsultasi ke Bawaslu, Partai Berkarya Minta KPK Pantau Proses Pendaftaran Pemilu 2024

19 Agustus 2022, 13:27 WIB
Partai Berkarya /Instagram Partai Berkarya Official

JURNAL MEDAN - Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang sedang konsultasi ke Bawaslu RI terkait gugatan sengketa pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.

Badaruddin Andi Picunang mengatakan partainya tidak menerima berita acara (BA) atau surat keputusan (SK) KPU sehingga pengembalian berkas ia pertanyakan.

Selain itu, sebagai Sekjen Partai Berkarya, ia juga meminta KPK ikut memantau proses pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Bawaslu Serap Aspirasi Parpol, Pelajari Objek Sengketa di Tahapan Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024

"Iya, konsultasi (ke Bawaslu) dulu karena belum ada berita acara atau penetapan KPU yang kami terima," kata Badaruddin Andi Picunang kepada Jurnal Medan, Kamis, 18 Agustus 2022.

Partai Berkarya adalah salah satu dari 16 parpol yang dokumen dan berkasnya dikembalikan KPU dalam proses pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.

Ke-16 parpol tersebut dinilai tidak memenuhi syarat kelengkapan dokumen dan berkas hingga tidak maksimal dalam memanfaatkan Sipol sebagai alat bantu.

Terkait KPK, Badaruddin Andi Picunang menyinggung soal Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung Merah Putih KPK bulan lalu.

Baca Juga: Dites Urine, Kasat Narkoba Polres Karawang Positif Nyabu, Pernah Kawal 2000 Ekstasi ke di Bandung

PAKU Integritas yang berlangsung pada Rabu 20 Juli 2022 diikuti oleh jajaran pejabat KPU, Bawaslu, dan DKPP.

"Berkarya harap KPK ikut memantau proses tahapan Pemilu 2024 agar tidak terjadi transaksional yang merugikan, apalagi semua parpol sudah ada kerjasama dengan KPK dalam pelatihan anti korupsi," demikian keterangan Badaruddin Andi Picunang kepada wartawan, Jumat, 19 Agustus 2022.

Sekjen Berkarya menilai peluang atau potensi 'bukalapak' penyelenggara Pemilu, baik KPU dan Bawaslu tetap saja ada.

Selain KPK, ia juga meminta seluruh kader partai politik dan masyarakat umum terlibat memantau.

Baca Juga: Partai Berkarya Tak Lanjut ke Tahapan Verifikasi Administrasi, Sekjen: Tipis Harapan untuk Lolos Pemilu 2024

"Termasuk dengan 16 parpol yang tidak diterima pendaftarannya ini, kenapa tidak bisa diterima? Perlu saling mengingatkan, jangan sampai kecebur sampai jauh," ujarnya

Menutup keterangannya, Badaruddin Andi Picunang tidak ingin ada proses transaksional sehingga ada kesan KPU mengorbankan 16 parpol yang dokumen dan berkasnya dikembalikan.

"Semoga tidak ada lapak remang-remang," pungkasnya.***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler