Dirut Taspen Ambil Langkah Hukum, Kuasa Hukum ANS Kosasih Menilai Fitnah Dilancarkan Kamaruddin Simanjuntak

28 Agustus 2022, 16:28 WIB
Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dan Kamaruddin Simanjuntak /taspen.co.id dan tangkapan layar video viral

JURNAL MEDAN - Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (ANS Kosasih) mengambil langkah hukum terhadap pengacara Kamaruddin Simanjuntak.

Kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, mengatakan ucapan Kamaruddin Simanjuntak terhadap kliennya merupakan fitnah.

Sebelumnya, Kamaruddin menyebut ANS Kosasih mengelola dana Capres 2024 hingga Rp 300 triliun dan mamacari sejumlah wanita untuk menyamarkan uang tersebut.

Baca Juga: Dikabarkan Kelola Rp300 Triliun untuk Pemenangan Capres 2024, Yuk Intip Kekayaan Dirut PT Taspen ANS Kosasih

"Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE," kata Duke kepada wartawan, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Duke menilai pernyataan Kamaruddin itu berkaitan dengan kasus perceraian ANS Kosasih yang saat ini perkaranya sedang diperiksa di tingkat banding.

Kamaruddin merupakan kuasa hukum Rina, wanita yang mengajukan banding atas putusan gugatan cerai dari ANS Kosasih, yang diputus pengadilan tingkat pertama.

Duke menuturkan bahwa pernikahan ANS Kosasih dengan Rina Lauwy merupakan pernikahan kedua bagi masing-masing.

Baca Juga: Benarkah Dirut PT Taspen ANS Kosasih Kelola Dana Rp300 Triliun untuk Pemenangan Capres 2024?

Dari pernikahan pertamanya, ANS Kosasih memiliki tiga orang anak. Sementara pernikahan dengan Rina dikaruniai dua orang anak.

"ANS Kosasih dan Rina Lauwy sama-sama mengajukan permohonan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Duke.

Selain itu, Duke menyebut fakta hukum di persidangan yang terbukti alasan utama ANS Kosasih mengajukan cerai kepada Rina.

Rumah tangga ANS Kosasih dan Rina mengalami konflik yang tidak bisa diselesaikan karena sejak awal pernikahan Rina tak menerima kehadiran anak-anak ANS Kosasih.

Baca Juga: Profil Faizal Assegaf, yang Sebut Erick Thohir Kelola Dana 300 T PT Taspen, dari Akun IG dan Karir

"Anak-anak ANS Kosasih dari perkawinan sebelumnya dilarang untuk datang di rumah tempat ANS Kosasih dan Rina Lauwy tinggal," kata Duke.

Bahkan dalam fakta hukum persidangan terungkap bahwa Yulianti Malingkas, mantan istri ANS Kosasih dari perkawinannya yang pertama, ikut menjadi saksi.

Saat ini Rina telah menguasai 2 unit apartemen yang dibeli oleh ANS Kosasih yang kemudian diberikan kepada Rina dan orang tua Rina.

Duke juga menyebut sejak Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 202/Pdt.G/2021/PN.JKT.SEL diputuskan, ANS Kosasih mengirimkan biaya hidup untuk Rina Lauwy dan anaknya Rp30 juta per bulan.

Baca Juga: Sikapi Rencana Kenaikan Harga BBM Bersubsidi, PB HMI Intsruksikan Kader se Indonesia Turun ke Jalan Gelar Aksi

Terkait fitnah Rp300 triliun untuk Capres 2024, Duke menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hal yang tidak benar.

Termasuk tudingan adanya deretan perempuan yang dipacari hingga dinikahi ghaib oleh ANS Kosasih.

Menurut Duke, ANS Kosasih menikah dua kali. Pernikahan pertama dengan Yulianti Malingkas yang telah berakhir.

Pernikahan kedua dengan Rina Lauwy yang diputus cerai oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada bulan Maret 2021.

Baca Juga: Profil Dirut PT Taspen ANS Kosasih, Disebut Kamaruddin Simanjuntak Kelola Rp300 Triliun Persiapan Capres 2024

"Klien kami tidak pernah melakukan 'pernikahan ghaib', apalagi untuk dapat kick back investasi," jelas dia.

Duke memastikan PT Taspen wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI dan Otoritas Jasa Keuangan RI dalam beroperasi dan berorganisasi.

"Setiap tahun, kinerja PT Taspen khususnya pada bidang pengelolaan investasi dan operasional telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI," pungkasnya.

Duke menuturkan, berdasarkan hasil audit BPK RI dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021, tidak ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional.

Baca Juga: Siapa Sebenarnya ANS Kosasih? Dirut Taspen Diisukan Kelola Dana Rp300 Triliun oleh Kamaruddin Simanjuntak

Tidak ditemukan juga dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT Taspen yang sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI yang mengatur mengenai pengelolaan program di PT Taspen.***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler