Kapan PPPK 2022 Dibuka? Simak Keterangan Lengkap Kepala BKN Bima Haria Wibisana Berikut Ini

4 September 2022, 13:01 WIB
Kapan PPPK 2022 dibuka? /bkn.go.id

JURNAL MEDAN - Saat ini masyarakat bertanya-tanya kapan PPPK 2022 dibuka.

Apalagi belakangan ini santer informasi mengenai pemerintah membuka CPNS dan PPPK 2022.

Informasi pembukaan CPNS dan PPPK 2022 tersebut benar adanya.

Namun demikian, pemerintah pada tahun ini hanya membuka PPPK 2022.

Hal itu diungkapkan oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana.

Baca Juga: Contoh Soal TWK dan Kunci Jawaban untuk Tes Seleksi CPNS dan PPPK 2022

"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” kata Bima dilansir dari Antara.

Bima Haria Wibisana mengatakan pengangkatan PPPK 2022 tidak hanya fokus kepada tenagan hororer guru.

Melainkan jelas Bima juga tenaga kesehatan seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh.

Jika memungkinkan, lanjut dia Pemerintah juga akan mengadakan rekrutmen PPPK di luar tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Contoh Soal TWK Tes CPNS PPPK 2022 Lengakap Kunci Jawaban dan Pembahasan, Persiapkan Dari Awal

Bima memberi bocoran bahwa formasi PNS di Indonesia akan dikurangi dengan persentase 20 persen dari total ASN. Sementara persentase 80 persennya akan diisi oleh tenaga PPPK.

Hal ini menurutnya seperti di negara luar, Australia dan Selandia Baru yang memiliki tenaga PPPK sebanyak 100 persen.

"Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga P3K mencapai 100 persen, kita memang pelan-pelan menuju ke sana," kata Bima dikutip dari Antara News.

Jadi, hingga saat ini dari pemerintah sendiri belum memberikan informasi lebih rinci terkait tanggal dan alur pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022.

Baca Juga: Terbaru, Contoh Soal TIU Tes Intelegensi Umum CPNS dan PPPK 2022 Lengkap Jawaban dan Pembahasan

Formasi CPNS dan PPPK 2022 dalam SK MenPAN-RB No 264 Th 2022

1. Pemerintah Pusat 93.554 formasi

- Guru sebanyak 45.000 formasi

- Dosen sebanyak 20.000 formasi

- Tenaga Kesehatan (nakes) sebanyak 3.000 formasi

Baca Juga: CATAT! Ini Jadwal Pembukaan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Resmi dari BKN

- Jabatan Teknis sebanyak 25.554 formasi

2. Pemerintah Daerah 942.257 formasi

- Guru sebanyak 758.018 formasi

- Jabatan fungsional (bukan guru) sebanyak 184.239 formasi

3. Sekolah Kedinasan 8.941 formasi

4. Papua dan Papua Barat 41.376 formasi.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Tags

Terkini

Terpopuler