4 Golongan Guru Honorer yang Masuk Prioritas Seleksi PPPK 2022, Nomor 1, 2 dan 3 Tak Perlu Ikut Seleksi

5 September 2022, 17:12 WIB
4 Golongan Guru Honorer yang Masuk Prioritas Seleksi PPPK 2022, Nomor 1, 2 dan 3 Tak Perlu Ikut Seleksi /

JURNAL MEDAN - Empat golongan Guru Honorer ini akan masuk prioritas Seleksi PPPK tahun 2022.

Nomor 1, 2 dan 3 dipastikan tidak perlu ikut tahapan seleksi dan tes dan bisa diangkat menjadi ASN PPPK.

Siapa saja kategori ketiga golongan tersebut simak penjelasannya di bawah ini.

Untuk ketiga kategori tersebut salah satunya adalah yang diprioritaskan bagi guru honorer yang telah mengikuti seleksi ASN PPPK tahun 2021 yang lalu.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Takdir Cinta yang Kupilih 5 September 2022 SCTV: Perjodohan Novia dan Hakim Secara Paksa

Dengan ketentun menvcapai nilai ambng batas atau passing grade.

Kategori guru kedua adalah guru THK-II yang belum ikut seleksi PPPK 2021 dan guru TKH-II yang belum lulus passing grade pada 2021.

Untuk kategori ketiga adalah guru non ASN negeri yang belum ikut seleksi PPPK tahin 2021 dan telah terdaftar di data pokok pendidikan lebih dari tiga tahun.

Seperti diketahui PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merupakan Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja.

Dengan ketentuan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah terkait.

Berikut ini 4 Golongan Guru Honorer yang Masuk Prioritas Seleksi PPPK 2022.

Baca Juga: Spoiler Tokyo Revengers Chapter 268 Mikey Dark Impulse vs Awakening Takemichi, Ini Raw Scan Selengkapnya

Pelamar Prioritas 1

Guru honorer masuk kategori ini guru negeri dan guru swasta yang lulus passing grade pada 2021.

Namun belum mendapat formasi dengan berbagai alasan seperti kuota yang lalu dipenuhi.

Selain itu, guru lulusan PPG yang sudah lulus passing grade dan belum mendapat formasi di PPPK 2021 juga akan menjadi pelamar prioritas 1.

Ketika pendaftaran dibuka, guru prioritas 1 akan langsung ditempatkan.

Kategori prioritas 1 dapat segera login ke akun SSCASN dan melakukan konfirmasi.

Penempatan guru prioritas 1 berdasarkan data dapodik. Jika masih ada formasi yang belum terpenuhi oleh prioritas 1, maka akan dilanjutkan ke prioritas 2 dan 3.

Baca Juga: 7 Dokumen Ini Wajib Disiapkan Sebelum Mendaftar PPPK 2022, Buruan Siapkan Agar Lolos Pendaftaran

Pelamar Prioritas 2

Kategori guru non asn yang termasuk adalah guru THK-II yang belum ikut seleksi PPPK 2021 dan guru TKH-II yang belum lulus passing grade pada 2021.

Mekanisme seleksi yang akan dilalui prioritas 2 yaitu seleksi administrasi berkas dan verifikasi.

Untuk Proses seleksi prioritas kedua akan dilakukan oleh pihak Kemendikbudristek.

Pelamar Prioritas 3

Untuk kategori ini diisi oleh guru non ASN negeri yang belum ikut seleksi PPPK 2021 dan telah terdaftar di dapodik lebih dari tiga tahun. Guru non ASN negeri yang belum lulus passing grade pada PPPK 2021 juga masuk kategori prioritas 3.

Mekanisme seleksi yang akan dilalui prioritas 3 yaitu seleksi administrasi berkas dan verifikasi. Proses seleksi dilakukan oleh pihak Kemendikbudristek. Hal ini dapat dilakukan jika formasi belum terpenuhi oleh prioritas 2.

Baca Juga: Mau Lulus PPPK 2022, Segera Daftar Simulasi CAT BKN Tahun 2022. Catat Jadwal dan Lokasinya

Pelamar Umum atau Prioritas 4

Jika masih ada formasi maka prioritas ke 4 akan mengikuti seleksi tes CAT UTBK dengan ketentuan dari BKN. ***

Editor: Ade Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler