Catat! Ini Syarat Umum Daftar PPPK 2022, Segera Siapkan Dokumen Berikut

8 September 2022, 13:53 WIB
Syarat Umum Daftar PPPK 2022 /cpnsindonesia.id

JURNAL MEDAN - Pemerintah telah mengumumkan membuka pendaftaran PPPK 2022.

Catat syarat umum untuk bisa mendaftar penerimaan PPPK 2022.

Setelah memenuhi syarat, para calon pelamar PPPK 2022 harus menyiapkan sejumlah dokumen.

Dokumen tersebut sifatnya wajib ketika hendak melamar PPPK 2022, sebab di upload ke akun SSCASN.

Baca Juga: Pendaftar PPPK 2022 Wajib Tahu, BKN Gelar Simulasi CAT PPPK Tahun 2022, Ini Jadwal dan Lokasinya

Diketahui, kepastian pendaftaran PPPK 2022 telah disampaikan secara resmi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Bahkan Menpan RB ad interim, Mahfud MD secara detail telah menyampaikan formasi PPPK 2022.

Adapun syarat umum untuk mendaftar PPPK 2022 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 18 tahun.

Baca Juga: Formasi PPPK 2022 Lengkap Juknis, Siapkan 7 Dokumen Wajib Berikut Ini Sebelum Mendaftar

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas.

3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.

4. Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri maupun siswa sekolah ikatan dinas.

5. Tidak dan bukan anggota atau pengurus partau politik.

Baca Juga: Mau Lulus PPPK 2022, Segera Daftar Simulasi CAT BKN Tahun 2022. Catat Jadwal dan Lokasinya

6. Memiliki riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar.

7. Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.

8. Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu.

9. Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi BAN-PT.

10. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sesuai dengan waktu yang telah disepakati.

Baca Juga: CATAT! Ini Jadwal Simulasi CAT BKN Pendaftar PPPK 2022, Lengkap dengan Lokasinya

Dokumen yang harus disiapkan :

1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

2. Selfie/Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2022, Tenaga Honorer Siapkan Dokumen Ini Sebelum 30 September 2022

5. Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf.

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Tags

Terkini

Terpopuler