JURNAL MEDAN - Berikut ini formasi PPPK 2022 lengkap dengan pentunjuk teknis (juknis) dan dokumen yang harus disiapkan calon pelamar.
Simak kabar terkini mengenai informasi PPPK 2022 yang dibuka pada September ini.
Calon pelamar wajib cek formasi dan juknis sebelum memutuskan untuk melamar.
Selain itu, calon pelamar juga harus menyiapkan dokumun yang wajib untuk keperluan daftar PPPK 2022.
Bagi pelamar seleksi PPPK 2022 wajib untuk membuat akun SSCASN.
Perlu diketahui, ada lima kategori honorer yang tidak bisa ikut PPPK 2022.
Salah satu syarat umum untuk bisa mendaftar PPPK 2022 calon pelamar bukan residivis, bukan anggota partai politik dan berusia 18 tahun.
Selengkapnya Mengenai Pendaftaran PPPK 2022