Formasi PPPK 2022 Lengkap Juknis, Siapkan 7 Dokumen Wajib Berikut Ini Sebelum Mendaftar

- 8 September 2022, 12:26 WIB
Formasi PPPK 2022, Juknis dan Dokumen Wajib Disiapkan
Formasi PPPK 2022, Juknis dan Dokumen Wajib Disiapkan /Dokumen Kabar Banten

JURNAL MEDAN - Berikut ini formasi PPPK 2022 lengkap dengan pentunjuk teknis (juknis) dan dokumen yang harus disiapkan calon pelamar.

Simak kabar terkini mengenai informasi PPPK 2022 yang dibuka pada September ini.

Calon pelamar wajib cek formasi dan juknis sebelum memutuskan untuk melamar.

Selain itu, calon pelamar juga harus menyiapkan dokumun yang wajib untuk keperluan daftar PPPK 2022.

Baca Juga: DPR Dorong Pemerintah Angkat Seluruh Honorer Jadi ASN dan Stop Penerimaan PPPK 2022, Netizen: Merasa Terwakili

Bagi pelamar seleksi PPPK 2022 wajib untuk membuat akun SSCASN.

Perlu diketahui, ada lima kategori honorer yang tidak bisa ikut PPPK 2022.

Salah satu syarat umum untuk bisa mendaftar PPPK 2022 calon pelamar bukan residivis, bukan anggota partai politik dan berusia 18 tahun.

Selengkapnya Mengenai Pendaftaran PPPK 2022

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x